Rabu 11 Nov 2020 23:16 WIB

Hidayat Nur Wahid Usulkan Mahfud Temui HRS

Hidayat menilai pertemuan antara Mahfud MD dan HRS akan bisa mengokohkan silaturahim.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi “legislative review” terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuka oleh Pemerintah.
Foto: MPR
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi “legislative review” terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuka oleh Pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menemui Habib Rizieq Shihab yang baru pulang dari Arab Saudi. Pertemuan itu dinilai sebagai wujud untuk mengokohkan silaturahim.

Hidayat menyampaikan, kebijakan Mahfud yang mempersilahkan kepulangan HRS dan melakukan penjagaan sewajarnya adalah langkah yang bijak tepat. "Karenanya akan lebih baik jika beliau melanjutkan dengan berkunjung ke kediaman HRS untuk bersilaturahim, merealisasikan prinsip revolusi mental yang bisa bersesuaian dengan prinsip revolusi akhlak," kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/11).

Baca Juga

Hidayat berpendapat, revolusi akhlak yang dicanangkan HRS sehingga pulang ke Indonesia patut untuk didukung, karena bisa disinergikan juga dengan revolusi mental yang bertujuan memperbaiki ethika dan karakter bangsa. Karena itu juga sesuai dengan TAP MPR no VI/2001 soal Ethika Kehidupan Berbangsa.

"Salah satu bentuk ethika/moral/akhlak adalah mengokohkan prinsip dan praktek bershilaturahim. Saling berkunjung dan menyapa dengan spirit dan semangat persahabatan dan persaudaraan," kata politikus PKS itu.

Proses kepulangan HRS yang berjalan lancar dan upaya Kemenko Polhukam dalam mengawal ya, dinilai Hidayat patut diapresiasi. Kondisi kondusif dan konstruktif untuk Umat, Bangsa dan Negara seperti ini, menurut Hidayat penting dijaga dan ditindaklanjuti.

Menurut dia, Mahfud MD sebagai Menko Polhukam mengunjungi HRS di kediamannya, sebagaiamana sebelumnya Menkopolhukam juga mengunjungi Syekh Ali Jaber, yang menjadi korban penusukan saat laksanakan kegiatan Dakwah di Lampung.

"Publik serta Umat menyambut baik kegiatan shilaturahim yang sangat menyejukkan itu, yang bisa membuka pintu-pintu kebaikan yang bermanfaat bagi harmoni kehidupan keumatan, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Hidayat juga mengapresiasi Umat Pengikut HRS yang menjemputnya secara tertib,aman dan damai, tanpa anarkistis, sekalipun massa yang hadir sebagaimana biasa jumlahnya sangat besar, baik di bandara maupun kediaman. Ia juga mengapresiasi aparat TNI-Polri dan keamanan Bandara yang melaksanakan instruksi Menkopolhukam untuk mengawal tanpa berlebihan, bertindak bijak tanpa represi, sehingga suasana kepulangan HRS menjadi kondusif.

“Ini modal sosial yang sangat penting, yang seharusnya tidak dimubadzirkan, apalagi dimentahkan, dengan hadirkan kembali suasana saling mencurigai dan saling memusuhi. Mestinya dijadikan momentum perwujudan dari Revolusi Akhlak dan revolusi mental juga,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, menyebutkan, pemerintah mencatat misi kepulangan Habib Rizieq Shihab, yakni melakukan revolusi akhlak. Menurut Mahfud, revolusi akhlak akan menimbulkan kebaikan di tengah masyarakat. Karena itu, semuanya harus dilaksanakan dengan tertib.

Mahfud menjelaskan, pemerintah melihat kepulangan Rizieq sebagai hak yang seorang warga negara yang harus dilindungi. Sama halnya ketika Rizieq pergi meninggalkan Indonesia pada 2017 lalu ke Arab Saudi. Kala itu, kata Mahfud, pemerintah juga memberikan Rizieq haknya, bukan pemerintah yang menyuruhnya pergi.

"Dulu pergi juga kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya juga untuk pulang, karena dia adalah warga negara Indonesia yang hak-haknya dilindungi," tutur Mahfud, Senin (9/11).

 

photo
Habib Rizieq Shihab - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement