REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengapresiasi keputusan presiden Joko Widodo yang memberikan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa untuk tenaga kesehatan (nakes) yang telah menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kendati demikian, PPNI meminta pemerintah memperhatikan nasib dan perlindungan tenaga medis, khususnya perawat yang ikut menangani Covid-19.
"Biasanya yang kita dengar yang mendapat penghargaan ini adalah pahlawan atau para mantan pejabat dan olahragawan yang juara dan membawa harum nama bangsa. Tetapi kalau terkait pekerjaan profesi, kalau tidak salah baru ini rasanya nakes mendapatkan penghargaan ini," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah saat dihubungi Republika, Rabu (11/11).
Artinya, dia menambahkan, pandemi Covid-19 memberikan hikmah kerja tenaga kesehatan yang dihargai negara dalam bentuk pemberian tanda kehormatan ini. Kendati demikian, pihaknya tak mau berbangga diri karena pandemi yang masih belum selesai.
Ia menegaskan yang tidak kalah penting bagaimana perlindungan tenaga kesehatan harus dipastikan supaya tidak bertambah yang meninggal dunia. Ia menambahkan, sekarang masih banyak tenaga kesehatan yang hidup dan berjibaku dalam penanganan Covid-19 ini juga perlu mendapatkan perhatian lebih. Perhatian yang Harif maksud adalah kejelasan status karena banyak perawat termasuk yang menangani Covid-19 meski bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah ternyata belum jelas statusnya.
"Ini saya kira harus menjadi sebuah pemikiran bahkan action dari pemerintah untuk bisa menghargai mereka yang sudah bekerja dalam penanganan Covid-19 namun masih petugas honorer dalam waktu lama, kemudian tenaga kerja sukarela di puskesmas, rumah sakit juga melayani. Ini mereka melayani Covid-19, statusnya harus jelas," katanya.
Selain itu, PPNI berharap pemerintah meningkatkan kapasitas tracing, testing, dan treatment, utamanya untuk tenaga kesehatan. Menurutnya, kalau petugas kesehatan adalah pertahanan terakhir, maka harus dijaga betul dan jangan sampai ambruk.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan daya tahan tubuh nakes termasuk asupan suplemen, vitamin karena kondisi ini sudah berjalan delapan bulan dan tenaga medis ini bisa mengalami kelelahan. "Ini penting supaya jangan sampai roboh," katanya.
Terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk melindungi nakes, ia mengakui sudah mencukupi tetapi jangan sampai pemerintah lengah kemudian tiba-tiba kasusnya meningkat tajam namun Negara tidak siap. Jika ini terjadi, ia khawatir semakin banyak tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118 dan 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa, sedikitnya ada 71 nama yang menerima. Tak hanya kabinet kerja tahun 2014-2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada para tenaga medis yang telah berjuang menangani Covid-19.