REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan dana penyertaan modal ke BPD DIY. Pada tahun ini nilai penyertaan modal mencapai Rp 20 miliar sehingga total dana yang sudah diserahkan sebagai penyertaan modal mencapai sekitar Rp 209 miliar.
"Penyertaan modal ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan ke BPD DIY, tapi juga kepercayaan pemerintah daerah ke BPD DIY," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai penandatanganan penyertaan modal di Yogyakarta, Rabu (11/11).
Ia berharap, dengan kepercayaan tersebut BPD DIY dapat memiliki peran lebih besar untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, BPD DIY juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperluas transaksi digital di tengah masyarakat, khususnya di pasar tradisional.
Kewajiban penyertaan modal Pemerintah Kota Yogyakarta kepada BPD DIY diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, total nilai penyertaan modal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai Rp 468 miliar.
Sisa kewajiban penyertaan modal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta akan dipenuhi secara bertahap hingga 2025 dengan nilai penyertaan modal yang berbeda-beda tiap tahunnya.
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, dengan modal yang kuat maka sebuah bank akan mampu berkembang dan tumbuh dengan sehat. "Operasional bank akan semakin luas sehingga dukungan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa dilakukan lebih baik, termasuk untuk kebutuhan ekspansi kredit ke masyarakat," kata Santoso.
Meskipun menghadapi kesulitan di masa pandemi, Santoso mengatakan, kinerja BPD DIY dinilai cukup bagus bahkan bisa membukukan laba sekitar Rp 249,9 miliar per September 2020. Penyaluran kredit mencapai Rp 8,6 triliun dengan tingkat kredit macet sekitar 2,33 persen.
Penyaluran kredit yang cukup tinggi tersebut, lanjut Santoso, diharapkan mampu memberikan efek berganda ke masyarakat di masa pandemi seperti saat ini untuk mendukung upaya pertumbuhan ekonomi.
"Kami pun menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan pariwisata. Salah satunya dengan menyiapkan pembayaran nontunai," ungkap Santoso.
Dengan kinerja yang cukup baik tersebut, Santosa pun optimistis mampu memberikan deviden sekitar Rp 19 miliar ke Pemerintah Kota Yogyakarta.