Rabu 11 Nov 2020 10:01 WIB

E-Budgeting Pemkot Surabaya Diadopsi Nasional

Sistem e-Budgeting dirancang untuk mempermudah penyusunan anggaran

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
E-budgeting (ilustrasi)
Foto: ©apartmenttherapy.com
E-budgeting (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sistem e-Budgeting rancangan Pemerintah Kota Surabaya diadopsi pemerintah pusat. Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah penyusunan anggaran, utamanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Inovasi yang lahir pada 2003 tersebut bahkan disebarluaskan untuk digunakan pemerintah daerah di Indonesia.

“Jadi, e-Budgeting ini murni ciptaan Pemkot Surabaya pada tahun 2003. Surabaya menjadi pelopor lahirnya e-Budgeting ini dan sekarang sudah diadopsi nasional,” kata Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri DJ Gagat Sidi Wahono melalui siaran tertulisnya, Rabu (11/11).

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkot Surabqya, Syamsul Hariadi mengatakan, pihaknya menggunakan e-Budgeting ini sejak 2003, dan sudah memiliki hak cipta sejak 2008. Syamsul menjelaskan, sistem e-Budgeting adalah sebuah sistem penyusunan anggaran di lingkungan Pemkot Surabaya.

Syamsul mengatakan, ketika menyusun anggaran dibutuhkan komponen-komponen penyusun harga yang merupakan hasil survei di lapangan sehingga anggaran yang disiapkan tidak terpaut jauh dengan harga pasar. Untuk komponen penyusun e-Budgeting terdiri dari tiga jenis pengelompokan. Yaitu Standar Harga Satuan Dasar (SHSD), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Standar Analisa Belanja (SAB).

"Sistem ini dibuat secara online agar dapat diakses oleh perangkat daerah di manapun lokasinya dan dapat diakses kapanpun, khususnya pada saat pembahasan rancangan anggaran dengan DPRD,” kata Syamsul.

Adapun fitur yang terdapat dalam sistem Surabaya e-Budgeting adalah pembuatan komponen-komponen penyusun, penyusunan anggaran, pengiriman rincian anggaran, evaluasi anggaran, daftar harga dan daftar penyusun komponen, rekap anggaran, history rincian anggaran, dan setting kode rekening komponen penyusun anggaran.

“Tujuan dari penerapan e-Budgeting ini adalah untuk meningkatkan kualitas APBD dari sisi kesesuaian dengan RPJMD, keakuratan nilai dan rekening, dan akuntabilitas alokasi belanja,” ujarnya.

Sedangkan manfaat sistem ini adalah prosesnya yang transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan, kronologis anggaran sangat jelas, dan laporan-laporan sesuai kebutuhan dapat dipenuhi dengan mudah.

“Waktu proses penyusunan anggaran juga menjadi lebih singkat, harga satuan komponen anggaran menggunakan standar harga yang sama antar perangkat daerah, dan rekap anggaran per rekening belanja dapat dilihat secara real time,” kata dia.

Berita Terkait
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi