Selasa 10 Nov 2020 23:33 WIB

Pertamina MOR I Tambah Dua Penyalur BBM Satu Harga di Nias

Total ada tambahan tiga titik BBM Satu Harga di Nias

Sejumlah warga menari dalam acara peresmian SPBU dalam program BBM satu harga di Desa Onolimbu, Nias Barat. Manajemen PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Selasa menambah dua lembaga penyalur BBM Satu Harga/SPBU Kompak di Nias, Sumut.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Sejumlah warga menari dalam acara peresmian SPBU dalam program BBM satu harga di Desa Onolimbu, Nias Barat. Manajemen PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Selasa menambah dua lembaga penyalur BBM Satu Harga/SPBU Kompak di Nias, Sumut.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Selasa menambah dua lembaga penyalur BBM Satu Harga/SPBU Kompak di Nias, Sumut.

"Dengan ditambah dua, totalnya sudah ada tambahan tiga titik BBM Satu Harga di Nias pada tahun 2020, karena pada September, sudah beroperasi satu SPBU," ujar Executive General Manager MOR I, Herra Indra Wirawan di Medan, Selasa (10/11).

Dua titik lembaga penyalur BBM Satu Harga itu masing-masing di Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. Melalui kebijakan BBM Satu Harga, Pertamina berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah seperti Pulau Nias.

“Pertamina berkomitmen dalam menghadirkan BBM. Salah satunya dengan program BBM Satu Harga,"ujar Herra. Sejak tahun 2018 hingga saat ini, Pertamina sudah menghadirkan sepuluh titik SPBU Kompak di Pulau Nias.

Komite BPH Migas, Marwansyah Lobo Balia, mengatakan, dengan semakin banyaknya SPBU Kompak di Nias, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses bahan bakar.

Dia mengakui, BBM Satu Harga itu diperuntukan untuk wilayah,Tertinggal, Terluar, Terdepan (3T). “BBM Satu Harga menjadi bukti pemerintah bekerja keras termasuk saat situasi pandemi COVID-19,"ujarnya.

Dengan bertambahnya SPBU Kompak, diharapkan pihak pemerintah daerah, pengusaha, serta Pertamina dapat bekerja sama sehingga masyarakat di 3T mendapatkan BBM secara adil dan merata.

Dia menegaskan, BPH Migas sendiri telah menetapkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) untuk Kabupaten Nias Barat tahun 2020 sebesar 170 ribu liter untuk minyak tanah, dan sebanyak 908 ribu liter produk biosolar. Sedangkan kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) premium tahun 2020 sebesar 2,6 juta liter.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ikhtihar Doha, mengatakan, keberadaan BBM satu harga di Kabupaten Nias Selatan penting untuk masyarakat karena warga dapat semakin mudah dalam mengakses bahan bakar.

“Kami berterima kasih kepada BPH Migas dan Pertamina karena telah menghadirkan program BBM Satu Harga di Kabupaten Nias Selatan,"ujar Doha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement