REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meminta Gubernur Sumbar agar membuat Standar Operasional (SOP) atau protokol khusus tentang kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke XXVIII. Supardi berpendapat, protap khusus untuk MTQ ini tak bisa disangkutkan dengan protokol kesehatan yang sudah ada saja atau Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah diberlakukan.
Sebaiknya menurut Supardi, gubernur mengeluarkan semacam pergub atau peraturan lain yang khusus menyikapi kegiatan MTQ. Sehingga ketika MTQ digelar di Sumbar tidak menjadi kluster baru Covid-19. "Kita tentu tidak ingin MTQ di Sumbar menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," kata Supardi, Selasa (10/11).
Politikus Partai Gerindra itu menyebut pelaksanaan MTQ tahun ini akan sangat berbeda karena adanya pandemi virus corona. Di mana untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak perlu diatur sesuai protokol kesehatan.
Selain menekankan protokol kesehatan, Supardi juga berharap kafilah yang akan mewakili Sumbar di MTQ Nasional ke 28 juga mampu menjaga marwah tuan rumah. Supardi ingin kafilah Sumbar mencatatkan prestasi. "Kafilah Sumbar harus mengukir prestasi. Jangan hanya jadi penonton di daerah sendiri," ucap Supardi.
Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Sumbar sudah siap menggelar kegiatan MTQ dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih peserta yang akan datang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia bahkan termasuk dari zona merah.
Nantinya, setiap kafilah yang datang harus menunjukan surat keterangan negatif covid-19. Selanjutnya tuan rumah juga melakukan pemeriksaan yang mengacu pada protokol Covid-19, seperti pemeriksaan swab test. Semua ini dilakukan untuk antisipasi agar virus corona tidak semakin menyebar luas di Sumbar.
Terkait rencana tersebut, Irwan Prayitno menyampaikan agar setiap instansi, lembaga dan semua yang terkait, bisa bekerjasama dalam menyukseskan MTQ dan termasuk mengatasi protokol kesehatan bagi para kafilah yang datang.
Pembukaan pelaksanaan MTQ ke-XXVIII Tahun 2020 akan dilangsungkan di Main Stadium Padang Pariaman. Untuk tamu dan penonton akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan. MTQ akan berlangsung sejak 12-21 November 2020.