Senin 09 Nov 2020 23:12 WIB

Polda Metro Kembalikan Ponsel Pesepeda yang Dibegal

Proses pengambilan ponsel tidak dipungut biaya sepeser pun.

Polda Metro Kembalikan Ponsel Pesepeda yang Dibegal. Dua tersangka kasus begal pesepeda digiring petugas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 6 kasus begal pesepeda periode September hingga November 2020 dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Polda Metro Kembalikan Ponsel Pesepeda yang Dibegal. Dua tersangka kasus begal pesepeda digiring petugas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 6 kasus begal pesepeda periode September hingga November 2020 dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Khusus Anti Begal Sepeda Polda Metro Jaya memulangkan lima telepon seluler (ponsel) milik korban begal sepeda kepada pemiliknya.

"Hari ini ada lima orang yang datang, ada lima korban yang ponselnya sempat dibegal oleh pelaku-pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

Baca Juga

Setelah dua minggu bekerja, Tim Khusus Anti Begal Sepeda Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 71 ponsel (handphone) yang merupakan hasil rampasan para begal tersebut. Dari jumlah itu, lima unit diambil oleh pemiliknya.

"Bagi yang merasa menjadi korban begal oleh pelaku, barang berharganya yang diambil adalah handphone dan barang berharga lainnya, silakan datang ke Polda Metro Jaya, kita akan berikan, kita akan kembalikan," ujarnya.

Masyarakat yang ingin mengambil ponsel milik mereka hanya perlu datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan proses pengembalian handphone sangat mudah, asalkan bisa menunjukkan bukti kepemilikan ponsel tersebut.

Dia juga memastikan proses pengambilannya tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Polda Metro Jaya hingga saat ini baru menerima sebanyak 13 laporan terkait kasus perampokan atau pembegalan terhadap pesepeda dengan 10 kasus berhasil diungkap dalam tempo dua pekan.

Meski demikian, barang bukti ponsel yang mencapai 71 unit tersebut menunjukkan masih banyak korban begal yang enggan melapor kepada kepolisian. Yusri pun mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan tindak kejahatan apa pun yang dialaminya kepada kepolisian. Hal itu akan sangat membantu kepolisian membasmi pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement