Selasa 10 Nov 2020 05:18 WIB

TIA Raih Penghargaan Platinum ICA 2020

Apresiasi keberhasilan perusahaan memulihkan lingkungan di luar area operasi.

PT Tunas Inti Abadi (TIA), pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, kalimantan Selatan, mendapatkan penghargaan Platinum pada ajang Indonesian CSR Award (ICA) 2020.
Foto: ist
PT Tunas Inti Abadi (TIA), pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, kalimantan Selatan, mendapatkan penghargaan Platinum pada ajang Indonesian CSR Award (ICA) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Tunas Inti Abadi (TIA), pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, kalimantan Selatan, mendapatkan penghargaan Platinum pada ajang Indonesian CSR Award (ICA) 2020. TIA memperoleh penghargaan atas keberhasilannya pada kategori Bidang Lingkungan-Program Perlindungan Lingkungan-sub program Pemberdayaan dan pelestarian ekosistem dan upaya-upaya pemulihan di luar lingkungan wilayah operasi perusahaan.

Ajang penghargaan berskala nasional ini diselenggarakan setiap tiga tahun sekali. ICA 2020 diikuti 39 perusahaan dengan parameter penilaian yang semakin ditingkatkan dengan panduan SNI ISO 26000 dalam melaksanakan tanggung jawab sosial.

Anak usaha PT ABM Investama Tbk ini telah mengupayakan rehabilitasi dan pelestarian ekosistem kawasan lahan kritis di luar lingkungan wilayah operasi perusahaan melalui skema pemberdayaan masyarakat setempat. Direktur PT Tunas Inti Abadi (TIA) Dadik Kiswanto mengatakan keberhasilan TIA memulihkan dan melindungi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan berkat kolaborasi dengan masyarakat lokal.

"Penghargaan ini adalah buah dari kerja sama yang baik antara TIA bersama masyarakat Desa serta pemangku kepentingan lainnya," ujar Dadik.

Perusahaan bekerja dengan baik di luasan lahan kurang lebih 2.117,70 hektare yang mencakup dua wilayah desa yaitu Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di dalam Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. "Atensi dan dukungan dari Pemerintah Kalsel melalui proses pemantauan yang terukur juga menjadi kunci sehingga program rehabilitasi DAS dapat berjalan baik sekaligus mampu menciptakan peluang ekonomi baru untuk masyarakat di wilayah itu," kata dia menambahkan.

 

Dadik menjelaskan secara umum kondisi area rehabilitasi DAS yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan lahan kritis. Pelibatan masyarakat merupakan strategi kunci dalam keberhasilan dan keberlanjutan karena masyarakat setempat merupakan pemangku kepentingan pemegang tongkat estafet keberlanjutan program rehabilitasi DAS itu.

Oleh karena itu TIA berkomitmen untuk menjadikan progam rehabilitasi DAS itu tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban, namun bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Terlebih jenis tanaman yang dapat ditanam di area rehabilitasi DAS adalah tanaman komoditas bernilai tinggi seperti karet, kemiri, durian, rambutan, cempedak, dan jengkol. "Selain itu, terdapat juga tanaman endemik seperti mahoni dan ulin," kata Dadik.

photo
PT Tunas Inti Abadi (TIA), pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, kalimantan Selatan, mendapatkan penghargaan Platinum pada ajang Indonesian CSR Award (ICA) 2020. - (ist)

Sebagai pelengkap kawasan ekowisatanya, TIA juga mendorong pengembangan agrowisata yang juga mendukung upaya pelestarian kawasan sebagai perwujudan sinergi upaya konservasi lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejauh ini, perusahaan telah melibatkan 49 kepala keluarga untuk mengelola area rehabilitasi tersebut melalui Kelompok Tani Hutan Alimpung.    

Dadik menambahkan program pemulihan dan perlindungan DAS Tahura Sultan Adam tidak hanya berfokus pada lingkungan, tetapi juga aspek sosial. Hal ini tampak dengan adanya transformasi di Lembaga Masyarakat Desa Tahura Tiwingan Amanah yang awalnya merupakan pelaksana pekerjaan rehabilitasi DAS menjadi Kelompok Tani Hutan Alimpung.

Lembaga masyarakat adat itu diberikan hak pengelolaan hasil penanaman rehabilitasi DAS TIA yang telah dinyatakan berhasil dan diterima oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia juga berharap program rehabilitasi DAS dapat berkontribusi dan bersinergi dengan program Perhutanan Sosial.

Diantaranya menambah kelengkapan sinergi program ekowisata melalui budi daya lebah madu kelulut. Lalu penangkaran merpati dan peternakan kambing yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos, serta pembuatan asap cair sebagai insektisida alami dan perekat getah karet.

Kegiatan penunjang ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan bekerja yang lebih luas dan meningkatan perekonomian masyarakat. "Kami berharap agar upaya pelestarian kawasan Tahura Sultan Adam secara berkelanjutan dapat terwujud seiring dengan semakin meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakatnya," ujar Dadik menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement