Senin 09 Nov 2020 18:57 WIB

Pasien Covid-19 RSUD Wamena Ditempatkan dengan Pasien Lain

Pasien tersebut awalnya tidak terdeteksi Covid-19 dari hasil tes cepat.

Pasien Covid-19 RSUD Wamena Ditempatkan dengan Pasien Lain. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Pasien Covid-19 RSUD Wamena Ditempatkan dengan Pasien Lain. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Satu warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 secara tak sengaja ditempatkan satu ruang dengan pasien penyakit lain di RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Juru Bicara Tim Covid-19 Jayawijaya dokter Indra di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya mengatakan awalnya pasien itu masuk RSUD dengan riwayat keluhan penyakit lain.

Baca Juga

Petugas sudah melakukan tes cepat, namun tidak terdeteksi mengidap virus corona. Setelah menjalani perawatan beberapa hari di ruang bangsal, pasien tersebut menunjukkan gejala Covid-19 sehingga dilakukan tes cepat ulang dan diketahui positif terjangkit corona.

"Saat itu (saat masuk RSUD) kami kan tidak tahu dia terjangkit. Setelah kami punya kecurigaan (batuk-batuk) barulah pasien yang lain yang berada di dalam satu bangsal itu kita pindahkan, sambil menunggu hasil tes usap. Begitu positif kami langsung pindah," katanya, Senin (9/11).

Pasien penyakit lain yang awalnya tinggal satu bangsal dengan pasien Covid-19 sudah dilakukan tes cepat dan hasilnya belum diketahui.

"Saya tes usap pasien tadi (pasien yang tinggal bersebelahan dengan pasien positif Covid-19), menunggu hasil mungkin besok," katanya.

Dokter mengatakan, penampungan pasien Covid-19 bersama pasien non-Covid-19 bukan kesengajaan. Awalnya pasien Covid-19 itu tidak menunjukkan gejala, bahkan hasil tes cepat menunjukkan ia tidak membawa penyakit itu.

"Ini bukan kesengajaan tetapi memang rapid test ada sisi kelemahannya. Sama dengan beberapa orang yang menggunakan pesawat dari Jayapura ke Wamena, saat dites cepat di Jayapura semua nonreaktif, tetapi setelah tiba di sini beberapa malah positif," katanya.

Naftali Pawika, calon suami dari salah satu pasien yang bersebelahan dengan pasien positif mengatakan, calon istrinya  dipindahkan beberapa hari setelah hasil tes cepat pasien positif Covid-19 keluar pada 8 November 2020.

"Pertanyaan kami, kenapa pasien Covid-19 ditempatkan di bangsal 2, Ruang Nuri bersamaan dengan pasien yang tidak terkonfirmasi positif. Untuk itu sebagai calon suami, saya minta pertanggungjawaban dan penjelasan dari dokter atau RSUD Wamena," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement