REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi berupaya serius memulihkan kondisi ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan membangkitkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya recovery atau pemulihan ekonomi ini ditandai dengan memfasilitasi perizinan baik Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan laik higiene di Aula Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Senin (9/11). "Harapannya kemudahan dalam perizinan ini dapat membangkitkan sektor UMKM dari dampak pandemi Covid-19," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin.
Momen pelatihan atau kursus bagi pelaku UKM ini dalam rangka fasilitasi laik higiene. Langkah tersebut sejalan dengan tugas pemda sebagai amanat pemerintah pusat melakukan percepatan pemulihan ekonomi.
Selain difasilitasi marketplace, pelaku UMKM membutuhkan perizinan karena kalau tidak sulit dipasarkan. Itulah sebabnya di fase pemulihan ekonomi pemkot memfasilitasi perizinan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT sebanyak 600 dan Laik Higiene 200.
"Kalau ada UMKM yang belum memilikinya bisa memanfaatkan layanan ini," kata Fahmi.
Untuk mendapatkannya memang ada kriteria khusus akan tetapi kini dipermudah. Program ini digulirkan karena pemulihan tidak akan berhasil jika tidak didukung UKMM. Intinya kolaborasi diperlukan agar Sukabumi bisa melesat kembali.
Kepala Dinas UKM, Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayi Jamiat menuturkan, fasilitasi perizinan ini untuk membangkitkan UMKM agar maju kembali. "UMKM terkena dampak pandemi dan didorong bangkit kembali," kata dia.
Ayi mengatakan, pihaknya juga membentuk tim untuk mendeteksi permasalahan yang dialami pelaku UKM mulai dari pemasaran, permodalan hingga kemasan. Nantinya akan diterjunkan tim yang terdiri dari Sukabumi Kece dan ABCGM yang melakukan pendampingan.