Senin 09 Nov 2020 12:54 WIB

Pesantren Diminta Rutin Laporkan Kondisi Kesehatan Santri

Jika diabaikan, Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi kepada pesantren.

Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pengurus pondok pesantren yang sudah menjalankan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka melaporkan kondisi kesehatan santri dan tenaga pengajarnya ke Dinas Kesehatan. Hal itu bertujuan agar kasus Covid-19 dapat lebih terkontrol di wilayah pesantren.
Foto: ANTARA/Fauzan
Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pengurus pondok pesantren yang sudah menjalankan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka melaporkan kondisi kesehatan santri dan tenaga pengajarnya ke Dinas Kesehatan. Hal itu bertujuan agar kasus Covid-19 dapat lebih terkontrol di wilayah pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pengurus pondok pesantren yang sudah menjalankan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka melaporkan kondisi kesehatan santri dan tenaga pengajarnya ke Dinas Kesehatan. Hal itu bertujuan agar kasus Covid-19 dapat lebih terkontrol di wilayah pesantren.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan saat ini baru tujuh pondok pesantren yang rutin menyampaikan laporan mengenai kondisi kesehatan santri dan tenaga pengajarnya. Jika diabaikan, akan ada sanksi untuk pesantren.

Baca Juga

"Kami sudah menyampaikan imbauan ke masing-masing ponpes yang sudah melakukan aktivitas seperti biasa untuk membiasakan membuat laporan kondisi kesehatan guru dan santri. Kalau tidak, akan ada sanksi tegas termasuk pemberhentian kegiatan dan santri dipulangkan," katanya, Senin (9/11).

Ia mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan segera menyurati pengurus pondok pesantren yang sudah melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka untuk melaporkan kondisi santri, tenaga pengajar, dan pengurus pesantren. Kalau tetap mengabaikan, satgas akan akan menutup sementara aktivitas di pondok pesantren tersebut.

"Ini demi kebaikan semua, mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren," katanya.

Ia menjelaskan, peningkatan pengawasan kegiatan di pondok pesantren dilakukan untuk menekan risiko penularan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren. "Kami minta bantuan pengurus agar dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan serta terbuka dalam informasi, kalau ada santri yang sakit dengan gejala Covid-19, sehingga dapat dilakukan penanganan cepat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement