REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim penelitian uji klinis vaksin covid-19 Universitas Padjajaran (Unpad) mengungkapkan uji klinis vaksin terhadap 1.620 orang relawan sudah memasuki tahap akhir penelitian. Selanjutnya, tim akan membuat laporan lengkap yang akan disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat.
Manager penelitian uji klinis vaksin Covid-19, Eddy Fadliana mengatakan uji klinis sudah akan selesai dan selanjutnya menyusun laporan untuk disampaikan kepada Badan POM. Meski hasil penelitian belum dibuka, menurutnya kondisi relawan pasca mengikuti suntik vaksin relatif aman.
"Hampir selesai (uji vaksin) tinggal bikin laporan, jadi November ini selesai penyuntikan 1.620 orang kemudian nanti laporan akhir November sampai ke Desember ke Badan POM," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (8/10).
Eddy mengatakan, pihak Badan POM meminta laporan satu bulan setelah vaksinasi terakhir dilakukan yaitu pada bulan November-Desember. Selanjutnya, laporan pun akan diperbaharui enam bulan ke depan dan diserahkan kepada Badan POM pada April.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum memberikan laporan kepada Badan POM sebab hasil uji vaksin belum dibuka. Namun, secara umum tingkat keamanan uji vaksin kepada relawan hanya beberapa persen yang mengalami dampak.
"Akhir November-Desember dibuka (penelitian) sebagian, sekarang belum bisa. Secara umum aman," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah menyuntikkan vaksin kepada 810 orang relawan dan placebo kepada 810 orang relawan secara random. Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengambil darah relawan yang sudah disuntik sebanyak 3 kali.
Usai laporan diberikan, Eddy mengatakan pemberian vaksin secara terbatas dilakukan berdasarkan kepada kebijakan Badan POM. Sebelum itu dilakukan, menurutnya, hasil laporan penelitian uji vaksin di Indonesia, Brazil dan Turki akan digabungkan untuk melihat hasil secara umum.
"Pemberian izin (suntik vaksin) emergency untuk kalangan terbatas tergantung badan POM. (Vaksin) Indonesia, Brazil dan Turki digabung semua untuk buat keputusan Badan POM (vaksinasi) umur 15 sampai 59 tahun, terbatas," katanya.