Jumat 06 Nov 2020 21:05 WIB

Dinkes: Positif Covid-19 Lampung Bertambah 43 Kasus

Total ada 2.066 kasus positif Covid-19 di Lampung.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43 kasus sehingga total ada 2.066 kasus positif.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandaralampung, Jumat (6/11).

Ia mengatakan, Kota Bandarlampung menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak dengan jumlah penambahan kasus sebanyak 31 kasus, lalu Kabupaten Lampung Tengah 10 kasus, dan masing-masing 1 kasus dari Kota Metro dan Lampung Utara.

"Dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 43 kasus telah menambah jumlah kasus kumulatif dari 2.023 menjadi 2.066 kasus," katanya.

Menurutnya tercatat pula sebanyak 19 kasus merupakan kasus baru, dan 24 kasus hasil penelusuran kasus.

"Lalu ada 9 orang pasien tengah melakukan perawatan di rumah sakit, dan 34 orang pasien lain menjalani isolasi mandiri di rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 11 kasus, kontak erat 153 kasus, dan pelaku perjalanan 203 kasus.

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung jumlah kumulatif kasus positif terbanyak yakni Kota Bandarlampung yang mencapai 1.000 kasus, lalu Kabupaten Lampung Tengah 232 kasus, Lampung Tengah 182 kasus, dan Lampung Selatan 136 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement