REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah video viral di sosial media menunjukkan ada limbah medis Covid-19 yang berserakan di pinggir jalan raya Sukatani, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi sekitar sepekan yang lalu.
Lokasi tersebut sempat diawasi garis polisi. Kapolsek Sukatani, AKP Makmur, menuturkan, semula warga melihat ada sampah yang berserakan.
Setelah dicari tahu, ternyata sampah yang berserakan itu berisi peralatan diduga rapid tes, alat pelindung diri (APD) tenaga medis serta surat keterangan rapid tes dari klinik kesehatan.
"Warga pertama lihat ada yang berserakan, lalu pas dilihat kaitannya dengan alat-alat penanganan Covid-19 akhirnya pada lapor ke perangkat desa dan kemudian lapor ke polsek karena kaitannya dengan alat-alat covid karena takut ada apa-apa kita police line waktu itu," jelas Makmur kepada wartawan, Jumat (6/11).
Makmur menduga, limbah medis tersebut sengaja dibuang orang yang tak bertanggung jawab saat melintas. "Kelihatannya seperti kaya orang sengaja sembari jalan bisa dikatakan, buang dari jalan pasti," ujar dia.
Sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat sebab mereka yang mengetahui persis bahaya atau tidaknya benda-benda tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
"Kita langsung kerja sama dengan DLH, karena mereka yang tahu berbahaya atau tidak, kemudian prosesnya kita kerja sama ditangani sama krimsus polres," kata dia.
Makmur mengatakan jumlah limbah yang dibuang itu beratnya sekitar 50 kilogram atau setara tiga karung plastik. Menurut penuturan dia, area tersebut letaknya jauh dari rumah sakit.
"Saat pertama ditemukan langsung dievakuasi sudah steril bekasnya sudah abis. Enggak ada (rumah sakit) dekat situ adanya puskesmas," jelasnya.