Jumat 06 Nov 2020 16:30 WIB
Pabrikan Pesawat Garuda Diselidiki Terkait Suap

Erick Pastikan Pemerintah Kooperatif 

Penyelidikan  SFO berkaitan dengan pengadaan 18 jet Bombardier CRJ-1000 pada 2012.

Rep: Sapto Andika Candra/ M. Nursyamsyi / Red: Agus Yulianto
Pesawat Bombardier CRJ 1000NextGen milik maskapai Garuda
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Pesawat Bombardier CRJ 1000NextGen milik maskapai Garuda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah mendukung langkah-langkah lanjutan terkait penyelidikan masalah hukum di Garuda Indonesia. Pernyataan Erick ini menanggapi dimulainya penyelidikan yang dilakukan Serious Fraud Office (SFO) di Inggris terhadap pabrikan pesawat asal Kanada, Bombardier, terkait dugaan suap dan korupsi pengadaan yang dilakukan Garuda Indonesia. 

"Kami di Kementerian BUMN mendukung penindaklanjutan masalah hukum di Garuda Indonesia. Karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transaparansi yang dijalankan sejak awal, dan sesuai dengan transformasi BUMN," kata Erick dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan istana kepresidenan, Jumat (6/11). 

Erick menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan Agung dalam tindak lanjut penanganan kasus Garuda Indonesia. 

"Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ujar Erick lagi. 

Dalam tautan berita asing yang dibagikan Erick, Aerotime, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan SFO berkaitan dengan pengadaan 18 jet Bombardier CRJ-1000 pada 2012 lalu. Saat itu, posisi direktur utama dijabat oleh Emirsyah Satar yang kini divonis hukuman 8 tahun penjara karena kasus suap dan pencucian uang. 

Pemesanan 18 unit Bombardier sendiri dirampungkan Garuda pada gelran Singapore Airshow, Februari 2012 silam. Total kesepakatan pengadaan pesawat Bombardier yang belakangan diketahui tak efisien untuk diterbangkan di Indonesia itu mencapai 1,32 miliar dolar AS. Garuda menerima unit Bombardier CRJ-1000 pertama pada Oktober 2012, kemudian menyusul unit lainnya sampai Desember 2015. 

Pihak Bombardier sendiri juga menyampaikan penyelidikan ini ke publik, berbarengan dengan laporan keuangan kuartal ketiga perusahaan. Dalam laporan tersebut, Bombardier juga menekankan bahwa tidak ada tuduhan yang dijatuhkan terhadap korporasi atau pejabat. 

Perusahaan, tulis laporan keuangan itu, juga telah melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan suap yang menyeret Bombardier bersama Garuda Indonesia. Penasihat eksternal juga dilibatkan. 

"Perusahaan telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal yang dilakukan perusahaan, dan bantuannya terkait pemeriksaan SFO secara sukarela," tulis Bombardier, dikutip dari Aerotime, Kamis (5/11). 

Dalam arsip pemberitaan Republika, disebutkan bahwa unit Bombardier yang didatangkan Garuda Indonesia memulai penerbangan pertamanya di Indonesia pada Oktober 2012 lalu. Saat itu, Bombardier CRJ 1000 Next Gen itu terbang dari Jakarta menuju Makassar. Pesawat tersebut memiliki kapasitas 96 tempat duduk, terdiri dari 12 kursi bisnis dan 84 kursi kelas ekonomi. 

Sejak 2019, demi efisiensi, pihak maskapai dikabarkan berupaya menjual pesawat Bombardier CRJ-1000 yang dimiliki. Hal ini disebabkan pesawat tidak efisien diterbangkan di Indonesia karena minimnya bandara yang memiliki panjang landasan pacu yang sesuai. 

Namun pada 2020, Garuda Indonesia terlihat masih berupaya memanfaatkan unit pesawat yang ada. Garuda diketahui membuka tiga rute penerbangan baru ke tempat wisata. Ketiga rute tersebut yakni rute Surabaya-Labuan Bajo (PP), Surabaya-Batam-Medan (PP), dan Solo-Denpasar (PP). 

Untuk rute Surabaya-Labuan Bajo akan mulai beroperasi per Jumat (6/11) dengan frekuensi penerbangan sebanyak dua kali dalam sepekan setiap Senin dan Jumat. Rute tersebut akan dilayani dengan menggunakan armada Bombardier CRJ-1000 Next Generation.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement