Jumat 06 Nov 2020 06:53 WIB

RAPBD 2021 Kabupaten Tangerang Rp 5,34 Triliun

RAPBD 2021 Kabupaten Tangerang mengalami defisit sebesar Rp 324,99 miliar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah angkutan umum parkir di sisi jalan di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2020). Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberlakukan penerapan batas jam operasional terhadap angkutan umum di wilayahnya mulai pukul 05.00-18.00 WIB di tengah PSBB Kabupaten Tangerang.
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Sejumlah angkutan umum parkir di sisi jalan di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2020). Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberlakukan penerapan batas jam operasional terhadap angkutan umum di wilayahnya mulai pukul 05.00-18.00 WIB di tengah PSBB Kabupaten Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5,34 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan seiring dengan masih terdampaknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami ajukan RAPBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5,34 triliun. Penurunan sekitar 4,73 persen. Hal tersebut dikarenakan melemahnya sektor perekonomian dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda saat ini,” tutur Zaki dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/11).

Rinciannya, dari belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp 5,34 triliun, sebanyak Rp 3,10 triliun untuk belanja operasi, Rp1,57 triliun untuk belanja modal, dan Rp 40 miliar untuk belanja tidak terduga, serta Rp 625,48 miliar untuk belanja transfer.

Pada kelompok belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 3,10 triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 1,76 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,19 triliun, dan belanja sosial sebesar Rp 9,84 miliar, serta belanja hibah sebesar Rp 137,08 miliar.

Adapun, pada kelompok belanja modal dianggarkan sebesar Rp1,57 triliun dengan rinciannya, belanja modal tanah sebesar Rp346,26 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp549,89 miliar. Lalu, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp47,84 miliar, belanja modal jalan, jaringan irigasi sebesar Rp605,87 miliar, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp28,97 miliar.

Sementara itu, dari sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp5,02 triliun. Angka itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,26 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp2,43 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 327,89 miliar.

Dengan besaran anggaran pendapatan dan belanja sebanyak itu, RAPBD 2021 Kabupaten Tangerang mengalami defisit sebesar Rp 324,99 miliar. “Defisit akan dibiayai dari estimasi perhitungan SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran) Tahun 2020 sebesar Rp300 miliar dan penarikan kembali dana investasi pada Bank Jabar Banten sebesar Rp 24,99 miliar,” kata Zaki.

Zaki menegaskan, anggaran tersebut diharapkan nantinya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan prioritas. Dia memandang anggaran itu juga penting pada sektor pembangunan, dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber dana yang disebabkan oleh belum pulihnya perekonomian daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement