Jumat 06 Nov 2020 01:51 WIB

Ketersediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Era Milenial

Tantangan ekonomi Indonesia memastikan kelompok usia produktif mengakses pekerjaannya

Lowongan pekerjaan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Lowongan pekerjaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai data pemerintah, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan jumlah pekerja yang dirumahkan atau di-PHK sebanyak 3,5 juta orang. Sementara, terdapat hampir 7 juta pengangguran serta ditambah 3 juta jumlah anak muda angkatan kerja baru setiap tahunnya.

Dengan situasi bonus demografi maka tantangan ekonomi Indonesia ke depan adalah memastikan usia produktif dalam masyarakat dapat mengakses pekerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho saat bertemu pemimpin muda se-Jawa Barat di Bandung, Rabu (4/11).

“Negara bertanggung jawab membuat regulasi guna memastikan keutuhan, keberlanjutan dan kesejahteraan nasional seluruh rakyat. Tentunya dengan persoalan global dan nasional hari ini dan ke depan, tak ada situasi yang ideal. Tak hanya bagi Indonesia, tapi juga negara di seluruh dunia. Sebagai bangsa, kita harus kerja keras dan kerja cerdas. Antara lain menata dan menyiapkan fondasi yang prospektif bagi pembangunan ekonomi, khususnya mengantisipasi aspek sosial ekonomi anak-anak bangsa ke depan," kata Dimas dalam rilisnya, Kamis (5/11).

Menurut Dimas, tantangannya adalah menjawab masalah angka pengangguran, pekerja yang dirumahkan akibat pandemi, serta munculnya angkatan kerja baru anak-anak muda setiap tahunnya. "Meski pemerintah memiliki kewajiban memberikan lapangan kerja bagi masyarakat luas, di era milenial, era digital, dan era ekonomi kreatif, maka anak muda diharapkan ikut berkontribusi dan bergerak memulihkan, menumbuhkan perekonomian”, ujar anggota Tim Ahli Kemenko Perekonomian ini.

Ia juga berharap pemerintah baik pusat dan daerah dapat responsif meningkatkan layanan publik dan kualitas SDM anak-anak muda Indonesia sehingga kompetitif dan terampil. “Kuncinya adalah kemitraan yang progresif antara pemerintah sebagai regulator dan inisiator, swasta dan masyarakat sipil seperti kampus dan organisasi sosial masyarakat,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement