Kamis 05 Nov 2020 20:07 WIB

Dinkes: Kasus Covid-19 di Lampung Tambah 39 Jadi 2.023

Dari penambahan 39 pasien Covid-19 tersebut, 17 di antaranya dari Tanggamus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat penambahan pasien positif Covid-19 di daerah itu berjumlah 39 pasien. Saat ini total kasus terpapar virus corona di wilayah tersebut mencapai 2.023.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Kamis (5/11), mengungkapkan bahwa dari penambahan 39 pasien Covid-19 tersebut, 17 orang merupakan warga Kabupaten Tanggamus.

"Sebanyak 17 orang dari Tanggamus ini semuanya tidak memiliki gejala," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, kasus lainnya diperoleh dari Kota Bandarlampung dengan jumlah 10 pasien, dengan empat di antaranya memiliki gejala dan enam lainnya tidak ada gejala.

Pasien selanjutnya didapatkan dari Kabupaten Lampung Selatan dua orang, Lampung Timur satu orang, Lampung Utara tiga orang, dan enam orang dari Lampung Tengah.

"Dari 39 pasien ini, total yang memiliki gejala ada sembilan orang dan tidak bergejala sebanyak 30 orang," kata dia lagi.

Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan sembuh, menurut Reihana, juga mengalami penambahan 16 orang, sehingga total orang yang telah selesai isolasi hingga kini berjumlah 1.348 orang.

"Kasus kematian karena Covid-19 di Lampung juga mengalami penambahan dua orang, sehingga sampai sekarang pasien meninggal dunia berjumlah 87 orang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement