Kamis 05 Nov 2020 15:35 WIB

Top 5 News: Kepulangan HRS, Hingga Pemulung Baca Alquran

Pemulung yang fotonya viral saat membaca Alquran ditawari masuk pesantren.

Akbar (kiri) didampingi Direktur LAZ Al-Hilal Iwan Setiawan (kanan) membaca Al-Quran di Kantor Pusat Pesantren Yatim Al-Hilal, Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung, Rabu (4/11). Muhammad Al-Gifari atau Akbar yang sehari-hari menjadi pemulung tersebut kini menjadi sosok yang viral dan menjadi perhatian masyarakat karena fotonya yang sedang membaca Al-Quran saat menunggu hujan reda di Jalan Braga, Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto:

3. Serangan Wina Membuat Imam Besar Al-Azhar Keluarkan Sikap

KAIRO -- Imam Besar Mesir Al-Azhar, Ahmed El-Tayyeb pada Selasa (3/11) mengutuk beberapa serangan teror di ibu kota Austria, Wina. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya lima orang, termasuk tersangka penyerang pada Senin (2/11).

Menurut pernyataan resmi, El-Tayyeb menyampaikan belasungkawa kepada Austria, berharap untuk pemulihan yang cepat bagi yang terluka.

photo
Imam Besar al-Azhar Mesir, Syekh Ahmad el-Tayyeb. - (Gulfnews.com)

"Saya sangat sedih dengan serangan teroris di ibu kota Austria, Wina. Tindakan tercela ini sayangnya mengubah kota yang tenang menjadi arena pertumpahan darah dan teror," kata El-Tayyeb memposting pesan di akun media sosialnya, dilansir dari laman Ahram Online pada Rabu (4/11).

"Saya sangat bersimpati dengan para korban serangan ini dan keluarga mereka serta semua korban terorisme di seluruh dunia. Saya juga menyerukan upaya internasional yang bersatu untuk memerangi terorisme, ekstremisme, dan ujaran kebencian," lanjutnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Gubernur Sumbar: Saya Dukung

PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengatakan, sebagai kepala daerah tingkat provinsi, pihaknya mendukung Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Irwan menyebutkan, jabatan gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk daerah sesuai amanah undang-undang.

"Kalau ditanya saya sebagai gubernur, tentu saya mendukung karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Enggak mungkin saya menolak. Undang-Undang perintahnya begitu," kata Irwan di kantor Gubernur Sumbar, Selasa (3/11).

Irwan menjelaskan, setelah UU Cipta Kerja diteken presiden, selanjutnya lahir peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen). Irwan mengakui, ia bersama sejumlah kepala daerah sudah pernah diajak rapat terbatas oleh Presiden Jokowi untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement