REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus mencatat rata-rata transaksi harian nontunai menggunakan aplikasi MyPertamina pada Oktober 2020 lebih dari 24 ribu transaksi per hari. Jumlah tersebut naik 269 persen dibandingkan rata-rata transaksi harian pada September 2020 yang hanya 8.900 transaksi per hari dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
“Untuk menjawab tantangan di era digital, Pertamina telah melakukan digitalisasi di seluruh lini bisnis, dari hulu hingga hilir. Melalui Digitalisasi SPBU, termasuk pengembangan aplikasi MyPertamina, kami memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) end to end process, yang akan memberikan layanan kepada pelanggan lebih aman, mudah, dan cepat,” kata Section Head Communication & Relation Pertamina MOR V, Ahad Rahedi melalui siaran persnya, Rabu (4/11).
Ahad menjelaskan, hingga akhir Oktober 2020, Pertamina mencatat 1.174 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah menuntaskan program Digitalisasi SPBU. Jumlah tersebut mencakup 93 persen dari total 1.265 SPBU yang direncanakan untuk implementasi teknologi digital di wilayah Jatimbalinus.
"Dari total 1.265 SPBU tersebut direncanakan akan dilakukan digitalisasi bersinergi dengan Telkom yang saat ini sedang dalam proses persiapan serta pemasangan sejumlah perangkat pendukung di SPBU," ujar Ahad.
Ahad mengatakan, lewat program digitalisasi SPBU, maka Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM, dan transaksi pembayaran di SPBU secara real-time. Konsep digitalisasi adalah dengan merekam seluruh data transaksi dan stok SPBU secara akurat secara faktual. Dimana dari setiap selang pengisian BBM ke kendaraan konsumen dibuatkan sesuai sistem sedemikian rupa, sehingga secara langsung dapat memberikan data konsumsi dan penjualan setiap SPBU.
“Dengan program digitalisasi ini, Pertamina dapat mengetahui jika terdapat SPBU yang akan kehabisan persediaan produk BBM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan upaya pengiriman BBM ke SPBU tersebut,” kata Ahad.
Ahad juga meyakini, program ini dapat meningkatkan pengawasan penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi yaitu Biosolar (B30) dan penugasan yaitu Premium. Hal tersebut dimungkinkan karena data-data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas.