Rabu 04 Nov 2020 04:35 WIB

Wanita Diringkus Diduga Penyelundup Imigran Etnis Rohingya

Polda Aceh tangkap seorang wanita diduga penyelundup imigran gelap Rohingya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah perempuan imigran etnis Rohingya menaiki truk evakuasi pascaterdampar di pesisir Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/9/2020). Sebanyak 296 imigran etnis Rohingya, terdiri dari 104 orang laki-laki, 178 orang perempuan dan 14 orang anak-anak terdampar ke perairan Aceh pukul 02.30 WIB pada Senin (7/9/) dini hari.
Foto: ANTARA/Rahmad
Sejumlah perempuan imigran etnis Rohingya menaiki truk evakuasi pascaterdampar di pesisir Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/9/2020). Sebanyak 296 imigran etnis Rohingya, terdiri dari 104 orang laki-laki, 178 orang perempuan dan 14 orang anak-anak terdampar ke perairan Aceh pukul 02.30 WIB pada Senin (7/9/) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengamankan seorang wanita paruh baya yang diduga terlibat penyelundupan imigran gelap asal etnis Rohingya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh mengatakan wanita tersebut berinisial P warga Sumatera Utara.

"Wanita paruh baya tersebut diamankan ketika hendak menjemput tiga perempuan etnis Rohingya di tempat penampungan di Lhokseumawe," kata Sony, Selasa.

Baca Juga

Sebelumnya, ratusan imigran etnis Rohingya ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe. Mereka tiba di Aceh dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada Juni 2020 dengan jumlah 99 orang dan kedua 297 orang pada September 2020.

Sony mengatakan pelaku P merupakan orang suruhan etnis Rohingya yang tiba di Aceh sejak 2010. "Orang tersebut selama ini ditampung dengan biaya lembaga migran internasional di Medan, Sumatera Utara. P disuruh menjemput tiga imigran etnis Rohingya di BLK Lhokseumawe," ungkap dia.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan wanita paruh baya tersebut tidak terkait dengan empat tersangka penyelundupan imigran gelap etnis Rohingya yang ditangani Polda Aceh. "Antara P dengan empat tersangka lainnya tidak terkait, walau mereka sama-sama diduga terlibat penyelundupan imigran gelap etnis Rohingya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement