REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat peta jalan mengenai vaksinasi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kendati demikian, pelaksanaannya menunggu persetujuan uji klinis fase 3 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting mengatakan Kemenkes menunggu surat yang akan diputuskan untuk beredar dari BPOM sebelum melaksanakan peta jalan. "Kenapa demikian?karena yang paling penting dari vaksinasi adalah keamanan, immunogenisitas atau vaksin harus bisa memberikan respons, dan kami harus bisa melihat efikasinya," saat berbicara di konferensi program penguatan tracing Covid-19 di 10 provinsi prioritas, Selasa (3/11).
Ia mengatakan Kemenkes sebagai lembaga yang berpengalaman melaksanakan vaksin telah menyiapkan kegiatan melaksanakan imunisasi sejak awal terjadinya pandemi virus ini. "Dalam roadmap itu tentunya ada penentuan area, lokasi, kriteria, siapa yang mendapatkan vaksin, siapa yang tidak," ujarnya.
Tidak hanya itu, Kemenkes juga membuat kriteria orang yang mendapatkan vaksin. Termasuk kerika pasien dalam keadaan demam tinggi tidak mungkin divaksin pada saat itu.
Kemudian, dia melanjutkan, peta jalan ini juga mengatur mengenai ada masyarakat yang mendapatkan vaksin dua kali dan ada yang diberikan sekali. Tak hanya itu, dia percaya Kemenkes juga sudah menyiapkan infrastrukturnya, mulai dari juru imunisasi, alat kesehatan pendukung imunisasi vaksinasi, termasuk cold chain.