REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan tugas (Satgas) Covid-19 di di tingkat rukun warga (RW) untuk mewaspadai dan mengingatkan warganya untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penularan Covid-19 setelah libur panjang sejak 29 Oktober hingga 1 November 2020. "Kami dari sebelum liburan sudah meminta gugus tugas RW untuk mengabarkan warga bila habis berpergian atau liburan dan mengalami gejala segera ke Puskesmas untuk dilakukan observasi sehingga bisa dideteksi lebih awal," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11).
Anies juga mengingatkan bagi warga yang bergejala Covid-19 diharapkan segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk diperiksa sebagai upaya deteksi awal karena libur panjang berpotensi meningkatkan kasus penularan Covid-19. Berkaca pada libur panjang Agustus lalu, kata dia, peningkatan kasus terjadi setelahnya. Penularan Covid-19 melambung pada September kemarin, hingga Pemerintah Provinsi DKI memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat kembali.
"Libur panjang Agustus terjadi lonjakan kasus. Itu yang kami antisipasi. Saat ini juga kapasitas ruang ICU dan rawat inap 55 dan 60 persen, jadi jika ada lonjakan siap menampung," ujarnya.
Anies mengingatkan agar masyarakat jangan lupa untuk memakai masker agar bisa terhindar dari potensi penularan Covid-19 ke dan dari orang lain yang merupakan cara menghormati lawan bicara. "Karena pakai masker melindungi kita dan orang lain. Saya sering sampaikan cara menghormati lawan bicara pakai masker. Apalagi kalau tanpa gejala kan mengkhawatirkan sekali, kalau tidak pakai masker. Makanya pesan saya berkumpul dengan orang yang kita kenal, saudara atau teman kerja masker tetap dipakai," ucapnya.