REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur panjang dan cuti 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 membuat masyarakat berlibur dan mengunjungi tempat wisata. Padahal, penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) masih terjadi dan memunculkan klaster libur panjang yang bisa diketahui dua pekan mendatang.
Menurut Pengamat Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Budi Hidayat, peningkatan kasus Covid-19 karena klaster libur panjang belum bisa diketahui sekarang.
"Nanti bisa dilihat setelah masa inkubasinya dua pekan mendatang. Kita lihat saja peningkatan kasus, kalau ada berarti dampak dari liburan ini," ujarnya saat dihubungi Republika, Sabtu (31/10).
Dia berharap, tidak ada lonjakan kasus karena ia melihat orang semakin peduli dan telah optimal menerapkan protokol kesehatan 3M mulai dari memakai masker, hingga menjaga jarak. Kendati demikian, Budi meminta, pemerintah terus gencar membuat pengumuman dan peringatan di musim liburan seperti sekarang. Sebab, sedikit saja lengah bisa terjadi transmisi virus. Padahal, kata dia, satu orang bisa menularkan ke beberapa orang.
"Yang berbahaya adalah pasien tanpa gejala yang merasa sehat dan baik, kemudian ikut jalan-jalan liburan tetapi tidak memakai masker," katanya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan cuti dan libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 besok jangan sampai menimbulkan masalah baru. Jika abai menerapkan protokol kesehatan maka berpotensi meningkatkan kasus virus corona SARS-CoV2 (Covid-19)
"Cuti jangan sampai menimbulkan masalah baru. Kita harus belajar banyak dengan yang terjadi saat libur sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 ini," katanya