Jumat 30 Oct 2020 22:19 WIB

Surabaya Buat Layanan Pencatatan Akta Perkawinan Virtual

Permohonan sampai pencatatan serta pencetakan akta perkawinan dilayani online.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Menikah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengeluarkan layanan pencatatan akta perkawinan virtual melalui website https://klampid.dispendukcapil.surabaya.go.id. Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, layanan ini diluncurkan supaya seluruh proses mulai dari permohonan sampai dengan pencatatan serta pencetakan akta perkawinan dilayani secara online.

Dimana seusai pemberkatan atau akad pernikahan, mempelai cukup melakukan zoom meeting dengan petugas untuk validasi data dan melampirkan surat keterangan dari rumah ibadah. Agus menyatakan, layanan ini duluncurkan juga dalam upaya menerapkan protokol kesehatan dalam perkawinan.

Baca Juga

“Yang paling penting kaidah Prokes dapat dijaga di masa pandemi. Kebutuhan masyarakat terkait pelayanan seperti ini juga tetap harus berjalan. Untuk itu kami terus berbenah dan membuat alternatifnya,” kata Agus di Surabaya, Jumat (30/10).

Agus menjelaskan, program yang dimulai pada 10 Oktober 2020 itu ternyata cukup diminati. Sampai hari ini sudah dimanfaatkan oleh 218 pengantin. Ia membeberkan, untuk mekanismenya calon pengantin diwajibkan memiliki akun dari website Klampid.

Setelah itu, calon pengantin dapat mengisi berkas sesuai yang ada pada pedoman di web. Di antaranya yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, data saksi, surat sehat, dan beberapa dokumen pendukung lainnya.

“Itu dijadikan dalam satu file pdf. Berikutnya melampirkan foto calon pengantin dengan latar berwarna biru. Kemudian diunggah,” ujarnya.

Setelah diunggah oleh calon pengantin atau pemegang akun, petugas akan memproses data tersebut. Setelah diproses, pemilik akun akan mendapatkan notifikasi berupa jawaban dari petugas untuk diminta penandatanganan berkas.

“Langkah berikutnya kami akan meminta tanda tangan dari calon pengantin pria dan wanita secara online. Bisa dilakukan dari gawainya. Lalu saat hari H setelah pemberkatan, kami akan validasi data yang sudah diunggah di awal sambil meminta lampiran surat dari tempat ia pemberkatan,” ujarnya.

Agus mengatakan, meskipun nantinya Covid-19 telah hilang dari Kota Pahlawan, program seperti ini tetap akan dilanjutkan. Dari situ, masyarakat dapat memilih pelayanan mana yang sesuai dengan kebutuhan. Apakah pelayanan tatap muka atau melalui zoom meeting.

"Apalagi generasi milenial lebih cenderung via online. Terobosan ini tetap digunakan oleh calon pengantin yang sibuk tidak dapat melakukan tatap muka. Kalau setelah pandemi pelayanan tatap muka juga akan tetap kami lakukan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement