REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) menyebutkan terjadi peningkatan presentasi kunjungan wisatawan di Kepulauan Togean kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah 100 persen di momen libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Kenaikan sekitar 100 persen dari hari libur Sabtu-Ahad pada umumnya di masa pandemi Covid-19," kata Kepala BTNKT Bustang, Jumat (30/10).
Dia menjelaskan, kunjungan di Lokawisata Kepulauan Togean masih didominasi wisatawan lokal yang berada di kabupaten/kota Provinsi Sulteng. Bahkan ada sejumlah wisatawan berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan yang datang hanya untuk menikmati keindahan wisata bahari di Teluk Tomini itu.
Pihaknya memprediksi, puncak kunjungan wisatawan ke destinasi wisata tersebut terjadi pada Sabtu (31/10). Meskipun beberapa hari lalu sudah ada wisatawan masuk ke Togean baik melalui travel maupun secara mandiri.
"Tentu protokol kesehatan Covid-19 menjadi prioritas utama melakukan perjalanan ke kawasan ini. Mulai dari pelabuhan penyeberangan Kota Ampana, wisatawan sudah menjalani serangkaian pemeriksaan salah satunya pengukuran suhu tubuh," ujar Bustang.
Menurut dia, berlibur di masa pandemi di kawasan Kepulauan Togean adalah hak setiap orang, maka pedoman protokol kesehatan wajib di patuhi, minimal memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak fisik (3M). Hal itu dilakukan, sebagai upaya menghindari penularan virus corona agar supaya sektor pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan virus tersebut.
"Di ekowisata ini pengunjung dapat menikmati sejumlah spot, mulai dari melakukan kegiatan snorkling melihat keindahan terumbu karang hingga menyaksikan spesies ubur-ubur bermain di habitatnya, termasuk menikmati kuliner di resort-resort yang ada" kata Bustang menambahkan.
Di momen libur panjang, katanya, BTNKT juga menyiagakan sejumlah personel melakukan pengawasan di objek wisata bahari maupun wisata alam, termasuk patroli kawasan konservasi yang dibantu mitra Polisi Kehutanan dan masyarakat.
"Pengawasan perlu dilakukan terhadap kegiatan pariwisata, termasuk patroli di kawasan konservasi guna meminimalisir kegiatan yang dapat merusak lingkungan," ujar dia.