Jumat 30 Oct 2020 12:58 WIB

RS Diharapkan Bangun Budaya 3M Menuju Transisi AKB

RS harus bisa melakukan perubahan budaya saat AKB pada sistem pelayanannya.

Rep:  Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agus Yulianto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta, rumah sakit (RS) harus mampu membangun budaya baru ketika menuju transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Perubahan budaya termasuk menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan rumah sakit, seperti menerapkan protokol kesehatan 3M.

Menurut Terawan, RS harus bisa melakukan perubahan budaya saat AKB pada sistem pelayanan sehingga mampu mengkuti perkembangan di masa pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). 

"Tuntutan perubahan budaya yang baru yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menerapkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) di semua lingkungan rumah sakit serta mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit," ujarnya saat membuka konferensi virtual Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) bertema Expo Rumah Sakit, Jumat (30/10).

Dia menyebutkan, sejumlah RS telah ditunjuk untuk melayani Covid-19, baik fasilitas kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun yang ditetapkan oleh gubernur di masing-masing provinsi. Kendati demikian, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 maka perawatan juga diberikan oleh rumah sakit pemerintah maupun RS swasta. 

Kata dia, peningkatan pelayanan Covid-19 di rumah sakit dapat dilakukan dengan monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut pada peningkatan pasien Covid-19 yang dilayani. Sementara laporannya disampaikan ke dinas kesehatan provinsi dan kementerian kesehatan dengan memperbarui data rumah sakit harian. 

"Sementara itu, penilaian dan perencanaan kapasitas dan kebutuhan logistik rumah sakit terhadap lonjakan kasus Covid-19 di rumah sakit masing-masing," katanya. 

Dikatakan Terawan, kerja sama dengan jejaring rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 bisa ditingkatkan untuk memperkuat operasional layanan dan manajemen rumah sakit. Serta, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayah Tanah Air. 

Terawan mengaku, Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19. 

Pihaknya, juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan kabupaten/kota bila menetapkan pasien yang khusus melayani pasien Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement