Jumat 30 Oct 2020 10:52 WIB

Tim Swab Hunter Awasi Tempat Wisata dan Publik di Surabaya

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari.

Pesepeda melintas di dekat dinding bermural di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (18/10/2020). Mural di sepanjang dinding viaduk Gubeng itu sebagai sarana imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Foto: Didik Suhartono/ANTARA
Pesepeda melintas di dekat dinding bermural di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (18/10/2020). Mural di sepanjang dinding viaduk Gubeng itu sebagai sarana imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Swab Hunter Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur mengawasi sejumlah tempat wisata dan ruang publik selama libur dan cuti bersama 2020 guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan meski di hari libur, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat wisata dan ruang publik, seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.

"Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata," kata Eddy.

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, kata Eddy, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Surabaya terkait.

"Kecamatan dengan OPD terkait dari pagi sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas dan Dishub," ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, kata dia, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB.

"Kalau malam, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan," kata dia.

Lima titik lokasi itu terletak di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes.

Menurut Eddy, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata, melainkan ruang terbuka publik hingga taman kota juga dilakukan pengawasan.

Sejak Rabu (28/10) hingga Kamis ini, kata Eddy, pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata hingga ruang terbuka publik masih terpantau aman.

Namun begitu, kata dia, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan. "Kita mulai melaksanakan dari kemarin. Kita belum menemukan kejadian-kejadian menonjol, tapi yang melanggar (prokes) ada, langsung kita swab. Seperti tidak memakai masker," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement