REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelayanan publik melalui pemanfaatan IT Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung dinilai sangat memuaskan. Hal itu dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan nilai di atas 80.
Pelayanan Publik melalui aplikasi SAMIRINDU (Sabilulungan Sistem Informasi Perizinan Terpadu) dinilai cukup memudahkan kebutuhan dunia usaha. Aplikasi dapat diakses dengan mudah dan memiliki konten lain yang mendukung pelayanan publik.
Sebut saja konten Online Single Submission (OSS) untuk masyarakat yang ingin membuat usaha baru dengan SILONCER (Sistem Layanan Online Cetak Sendiri). Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bandung, Supardian menyebut SILONCER dinilai efektif di tengah masa pandemi Covid-19.
"Caranya juga sangat mudah, tinggal unggah persyaratan dan diverifikasi oleh kami. Jika terverifikasi maka akan ditandatangani secara digital oleh kepala dinas. Jika sudah, akan ada notifikasi ke pemohon dan akan diminta untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)," kata Dian, sapaannya dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (29/10).
IKM tersebut menjadi syarat untuk mengunduh izin dan dapat langsung dicetak untuk bukti salinan. Masyarakat pun bisa melihat nilai SKM ini dengan langsung sehingga hasil penilaian bisa dilihat secara transparan.
Penilaian masyarakat melalui SKM pun bernilai di atas 80. Ini menunjukkan mutu pelayanan terbaca sangat baik.
"Masyarakat atau pemohon bahkan bisa melakukan pengecekan progress perizinan yang sedang ditempuh. Karena di aplikasi SAMIRINDU ini ada tracking sistemnya. Semua transparan karena sistem yang mengatur," kata Dian.
Namun masih ada nilai kurang baik di bagian kecepatan waktu proses. Sehingga dibutuhkan dorongan untuk dikembangkan lebih baik lagi. Namun pemohon kurang adaptif dengan penggunaan teknologi dan bisnis proses perlu penyederhanaan.
"Karena memang masih banyak masyarakat yang belum akrab dengan teknologi. Nah untuk prosesnya ini masalah banyaknya bentuk izin. Setiap izin itu berbeda syaratnya sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari kementerian. Ini berpengaruh pada SDM, SDM harus menguasai terhadap sejumlah substansi izin," katanya.