Jumat 30 Oct 2020 07:13 WIB

Tawuran di Ciledug, Kapolres: Perselisihan Dua Ormas

Ormas yang berseteru yakni Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Bentrokan warga/ilustrasi
Foto: pixabay
Bentrokan warga/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, insiden tawuran yang terjadi di Jalan Ciledug Raya, Larangan, Kota Tangerang Kamis (29/10) melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR). Sugeng mengungkapkan ihwal pemicu pecahnya tawuran tersebut lantaran sebuah perselisihan. “Hanya perselisihan, kemarin itu penurunan bendera saja, tetapi sudah bisa diselesaikan,” kata Sugeng di Kota Tangerang, Kamis (29/10).

Dalam insiden tersebut, diketahui dua orang terluka. Sementara terkait adanya senjata tajam, Sugeng menyebut masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan untuk memastikannya. Terhadap kedua ormas, insiden itu diklaim telah diselesaikan melalui proses mediasi. Sugeng menegaskan untuk lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. “Perselisihan apapun itu saya pikir bisa diselesaikan dan ini tidak perlu menjadi persoalan yang berkepanjangan,” terangnya.

Baca Juga

Suasana mencekam terlihat dari sejumlah video yang beredar. Tawuran yang terjadi pada Kamis (29/10) sekira pukul 00.15 WIB itu pecah. Melalui tangkapan layar terlihat ada seseorang yang diduga peserta tawuran tergeletak di jalanan. 

Perselisihan antar ormas itu bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada September 2020 juga pernah terjadi hingga menggiring belasan orang diamankan oleh polisi dan beberapa terluka terkena senjata tajam. Pertikaian itu disebut telah berujung damai. 

Sugeng menambahkan, kejadian tawuran antar ormas menjadi catatan tersendiri bagi sejumlah pihak untuk menyudahi perkara ataupun perselisihan agar ketertiban masyarakat bisa tercipta. "Ke depan kita meminta kepada seluruh ormas yang ada, tidak hanya Pemuda Pancasila, FBR, teman-teman forkapi atau yang lain memiliki tugas atau tanggung jawab untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Tangerang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement