Kamis 29 Oct 2020 22:57 WIB

Sabang Perketat Penerapan Prokes Saat Libur Panjang

Pemerintah kota tetap membuka dan menerima warga yang ingin berlibur ke Sabang

Sejumlah wisatawan bersiap melakukan penyelaman (diving) di perairan wisata bahari pantai Iboih, Sabang, Provinsi Aceh. (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah wisatawan bersiap melakukan penyelaman (diving) di perairan wisata bahari pantai Iboih, Sabang, Provinsi Aceh. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Sabang menyatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi wisatawan yang berkunjung ke Sabang saat libur panjang. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Sabang Faisal, Kamis (29/10) mengatakan pemerintah kota tetap membuka dan menerima warga yang ingin berlibur ke Sabang, namun tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kalau dari Pemkot kita tetap meminta wisatawan untuk menjaga protokol kesehatan, juga pengawasan lebih ketat, karena jumlah tamu yang datang juga akan lebih banyak dari biasanya," kata Faisal saat dihubungi dari Banda Aceh.

Baca Juga

Ia menjelaskan, Pemko Sabang tidak menutup destinasi wisata di Pulau Weh selama libur panjang yang dimulai 28-30 Oktober 2020. Bahkan, kata dia, kunjungan wisatawan mulai meningkat hingga 50 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Tidak hanya wisatawan dari lokal Aceh, kita lihat ada juga wisatawan luar daerah Aceh seperti dari Jakarta dan Palembang," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkot Sabang terus memperketat penerapan protokol kesehatan meliputi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Bahkan, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan di tempat publik. "Jumlah wisatawan kita tidak batasi, tapi kalau di kapal seperti biasanya masih ada juga jaga jarak, jadi penumpang tidak penuh satu kapal," kata Faisal.

Faisal juga mengatakan, persyaratan selama ini diterapkan untuk masuk ke Sabang juga tetap berlaku, seperti bagi wisatawan lokal Aceh yang ingin ke Sabang tetap harus memiliki surat kesehatan bebas Covid-19.

Kemudian, bagi wisatawan asal luar daerah Aceh harus memiliki surat keterangan negatif tes usap (swab) PCR, katanya lagi.

Ia menilai, sejak merebaknya Covid-19 aktivitas pariwisata di Sabang sangat terganggu. Libur panjang ini menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali perekonomian warga yang selama COVID-19 sangat berdampak. "Yang selama ini banyak karyawan yang dirumahkan, jadi dengan adanya ini mungkin mereka bisa dipekerjakan kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement