REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kepulauan Seribu Utara memantau penerapan protokol kesehatan kepada wisatawan selama liburan panjang sejak Rabu (28/12) hingga Ahad (1/11). "Protokol kesehatan ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) harus terus diterapkan," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Fery Budiharso di Jakarta, Kamis (29/10).
Fery menyatakan kepolisian melakukan pemantauan kunjungan wisatawan di dermaga kedatangan pulau-pulau berpenduduk seperti di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Selain itu, pemantauan juga dilakukan untuk berbagai titikwisata yang sering dikunjungi para wisatawan.
"Kami juga memantau titik wisata alam, wisata permainan air, pantai dan lokasi lain yang dikunjungi wisatawan seperti tempat kuliner dan ruang publik juga menjadi prioritas," jelas Fery.
Pamantauan wisatawan itu berkolaborasi dengan Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP kecamatan serta instansi teknis terkait. “Kami imbau wisatawan yang baru tiba di dermaga pelabuhan agar tetap menerapkan protokol kesehatan," harap Fery.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond menjelaskan selama pemberlakuan pembatasan sosial bersaka besar (PSBB) transisi, kepolisian menempatkan personel kepolisian di dermaga keberangkatan seperti Marina Ancol. Selain itu, personel juga berjaga di dermaga kedatangan yakni pulau permukiman dan pulau-pulau wisata.
Seluruh personel Polres Kepulauan seribu tetap mengimbau warga untuk tetap memakai masker sebagai kewajiban di tengah pandemi virus corona (Covid-19).