Jumat 30 Oct 2020 07:11 WIB

Provinsi Lampung Tercatat 1.129 Pasien Dinyatakan Sembuh

Angka kesembuhan di Provinsi Lampung mencapai 64,26 persen.

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Satgas gabungan memberi sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker saat razia yustisi protokol kesehatan, di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (23/9/2020). Operasi Yustisi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 menyusul semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Lampung.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Satgas gabungan memberi sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker saat razia yustisi protokol kesehatan, di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (23/9/2020). Operasi Yustisi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 menyusul semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat dari 1.757 kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.129 pasien telah dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi."Ada tambahan pasien sembuh 14 orang sehingga total orang yang telah selesai isolasi di Lampung berjumlah 1.129 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana di Bandarlampung, Kamis (29/10).

Ia menyebutkan dengan penambahan 14 kasus selesai isolasi dari berbagai Kabupaten/kota tersebut saat ini angka kesembuhan di Provinsi Lampung mencapai 64,26 persen. Ia mengatakan bahwa penambahan pasien sembuh itu masing-masing berasal dari Kabupaten Tulangbawang empat orang, Lampung Selatan tiga orang, Lampung Tengah dua orang, Pesawaran dua orang, Kota Metro satu orang, Lampung Utara satu orang dan Lampung Timur satu orang.

Kadinkes tersebut juga mengungkapkan bahwa di provinsi ini juga terdapat 28 penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total kasus orang yang terpapar virus corona berjumlah 1.757 orang. Dia mengatakan bahwa dari 28 pasien tersebut 18 orang didapatkan dari hasil penelusuran dan 10 lainnya merupakan kasus baru."Nah dari 28 pasien positif COVID-19 itu, sebanyak sembilanorang di rawat di rumah sakit rujukan dan 19 lainnya menjalani isolasi mandiri," kata dia.

Dia juga mengungkapkan ke-28 orang yang terkonfirmasi positif itu dihasilkan dari Kota Bandarlampung 15 pasien, Kabupaten Lampung Selatan enam orang, Lampung Tengah dua orang, Lampung Barat dua orang, Lampung Timur satu orang, Lampung Utara satu orang dan Pesawaran satu orang.

Di tempat terpisah, Tiga warga di Provinsi Lampung dilaporkan meninggal dunia setelah awalnya mengeluh demam, sesak nafas, batuk, mual dan tetapkan positif Covid-19, Kamis (29/10). Pemulasaran ketiga jenazah warga tersebut dilakukan secara protokol Covid-19. “Hari ini tercatat ada kasus kematian konfirmasi penambahan tiga orang dari Kota Bandar Lampung dua orang, dan Kabupaten Lampung Selatan satu orang,” kata Reihana yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung.

Pasien 1.636 laki-laki berusia 56 tahun asal Bandar Lampung masuk rumah sakit pemerintah dengan keluhan batuk, mual dan diare pada 22 Oktober 2020. Setelah diambil swab I dan hasil diketahui positif pada 25 Oktober 2020. Dua hari setelah itu, kondisi pasien memburuk hingga pukul 10.05 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, pasien 1.694 perempuan usia 50 tahun asal Bandar lampung juga dibawa ke RS pemerintah di Lampung pada 26 Oktober 2020. Pasien tersebut mengeluh sesak nafas, demam, dan nyeri tenggorokan.

Pasien paruh baya tersebut diperiksa dengan rapid test hasilnya reaktif, lalu diambil swab I. Hasilnya positif diketahui pada 26 Oktober 2020. Besoknya, pukul 06.50 kondisi pasien memburuk, dan meninggal dunia pada pukul 8.05.

Pasien ketiga nomor 1.741 laki-laki usia 50 tahun asal Kabupaten Lampung Selatan. Pasien mengeluh demam, pada 16 Oktober 21020, dan berobar ke rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung pada 23 Oktober 2020. Pasien melakukan gambaran hasil radiologi Bronchopnemonia kemudian dilakukan rapid test, yang hasilnya reaktif pada 23 Oktober 2020.

Besoknya, pasien diambil swab I dan diketahui hasilnya positif Covid-19 pada 24 Oktober 2020. “Pasien memiliki riwayat penyakit penyerta gagal ginjal dan rutin hemodialisa,” kata Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung. Pada 25 Oktober 2020, kondisi pasien memburuk, dan sesak nafas yang semakin berat. Pada pukul 5.30 pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran ketiga pasien dilakukan secara protokol Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement