REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengukuhkan posisinya di bisnis jasa penunjang minyak dan gas (migas) untuk operasional pengeboran di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau. Langkah ini untuk mendukung nasionalisasi blok tersebut yang akan beralih dari Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021 mendatang.
Melalui anak perusahaan MUJ, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadaan 4 Unit Mobile RIG 550 HP Bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodrill) pekan ini di Bandung. Penandatanganan dilakukan Direktur ENM Ruli Adi Prasetia dan Direktur Petrodrill, Kastur. Turut disaksikan Direktur Utama MUJ Begin Troys, serta Direktur Keuangan dan Umum Punjul Prabowo.
Menurut Direktur ENM Ruli Adi Prasetia, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan komitmen ENM untuk melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi yang selaras dengan bidang usaha MUJ selaku holding. Dengan adanya kerja sama ini, menurut Ruli, ENM bisa saling bersinergi dan menjadi opportunity di lapangan migas lainnya sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan fungsi ENM dalam bidang jasa penunjang energi di wilayah kerja Blok Rokan.
"Kami mendorong kompetensi perusahaan ke level yang lebih tinggi,” ujar Ruli dalam keterangan resmi perusahaan, Rabu (28/10).
Kehadiran RIG tersebut tersebut, kata Ruli, untuk mendukung pengeboran Blok Rokan yang ditargetkan dapat melakukan lifting atau eksploitasi migas ke atas permukaan tanah sebesar 170.700 barel per hari. Ruli mengatakan, kerja sama dengan Petrodrill sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman dibidang manufaktur menjadi jawaban ENM sekaligus kontribusi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi secara nasional.
Direktur Petrodrill, Kastur mengatakan, Petrodrill mendukung penuh kerja sama dengan BUMD dan afiliasinya. Ditambahkan bahwa Workshop RIG diproduksi oleh perusahaan nasional dan lokasinya berada di Dawuan Jawa Barat sehingga turut serta berkontribusi dalam membangun Jawa Barat.
Petrodrill telah mempunyai lisensi API Spec 4F, API Spec 7K, API Spec 8C dan API Q1, Perusahan yang bisa membangun dan atau memfabrikasi drilling dan workover RIG di indonesia yang memiliki empat lisensi.
Kastur mengatakan, pengadaan Mobile RIG 550 HP dengan nilai investasi sekitar Rp 100 miliar yang difabrikasi sudah sesuai pesanan dari PT Pertamina Drilling Services (PDSI) untuk pemenuhankebutuhan eksploitasi migas yang ditargetkan bisa menghasilkan 170.700 barel per hari.
Dengan jangka waktu fabrikasi dimulai 15 Oktober 2020 dan akan rampung pada akhir bulan Juli 2021. “Minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipersyaratkan adalah sebesar 25 persen dan dikerjakan 100 persen tenaga kerja adalah putra/putri Indonesia,” kata Kastur.
Sementara menurut Direktur Utama MUJ Begin Troys, kerja sama strategis ini semakin mengukuhkan, MUJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat mengembangkan bisnis usaha di luar pengelolaan PI 10 persen di wilayah kerja ONWJ.
Begin juga mengatakan kerja sama dapat diwujudkan berkat dukungan penuh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Ini terjalin berkat peran besar MUJ untuk memajukan ENM dan dukungan penuh Gubernur Jawa Barat dalam rangka memajukan BUMD dan afiliasinya di Jawa Barat,” kata Begin.