Selasa 27 Oct 2020 22:59 WIB

Libur Panjang, DPR Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota DPR Rahmad Handoyo ingatkan warga tetap menerapkan protokol kesehatan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 berpotensi  menjadi klaster covid-19. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita berkaca kepada libur panjang long weekend berapa waktu lalu ya Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan lonjakannya, jadi kita harus waspada, kita harus hati-hati," kata Rahmad kepada Republika, Selasa (27/10).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap libur panjang kali ini seperti biasanya. Ia berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan libur panjang kali ini untuk berlibur.

"Ingat bahwa saat ini adalah era pandemi, covid 19 belum bisa dikendalikan dengan baik. Saya berharap tetaplah keluar rumah bila mana perlu, keluar rumah bila mana ada tugas yang mendesak atau keperluan yang mendesak, yang urgent," ujarnya.

"Bilamana toh pada akhirnya harus keluar rumah pada saat long weekend tolong wajib hukumnya menggunakan protokol kesehatan, jaga jarak, bermasker, dan sering cuci tangan, karena hanya dengan itu lah kita bisa menyelamatkan diri sendiri, kita bisa melindungi keluarga, kita melindungi diri lingkungan dari terpaparnya covid 19," sambungnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan strategi  dan membaginya ke dalam tiga kluster. untuk mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020. 

Kluster pertama adalah kluster orang-orang yang melangsungkan libur panjang dengan tetap berada di rumah, kedua adalah kluster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan terakhir adalah kluster orang-orang yang berada di tempat tujuan.

Untuk ketiga klaster tersebut, pemerintah meminta seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, tetapi dengan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya (untuk) tetap merayakan liburan dan yang merayakan ibadah di lingkungan, tetap (terapkan) protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement