Selasa 27 Oct 2020 19:20 WIB

Kesiapsiagaan Nasional Dideklarasikan di Kota Batu

Terorisme bukan permasalahan yang dapat dianggap remeh.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional bersama sejumlah jajaran pemerintahan di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (27/10).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional bersama sejumlah jajaran pemerintahan di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional bersama sejumlah jajaran pemerintahan di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (27/10). Deklarasi ini menyesuaikan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menerangkan, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal. Aspek-aspek tersebut antara lain kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. 

"Dan kesiapsiagaan nasional yang dimaksud adalah siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme," katanya di Kota Batu, Selasa. 

Boy menyatakan, kesiapsiagaan ini menjadi pengingat bahwa terorisme bukan permasalahan yang dapat dianggap remeh. Baginya, serangan kecil pun dapat berdampak besar terhadap integritas dan martabat Indonesia. Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme. 

Boy berharap, deklarasi dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam penyiapan sumber daya. Lebih utamanya dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme di masyarakat. Kemudian berharap masyarakat bisa lebih siap untuk melindungi kepentingan negara dan bangsa dalam penanggulangan terorisme. 

"Sehingga tercipta rasa aman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelas Boy.

Seperti diketahui, kata Boy, BNPT merupakan lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia. Kesiapsiagaan nasional yang dilaksanakan oleh BNPT bersama K/L terkait direalisasikan dalam beberapa tindakan. Tindakan yang dimaksud antara lain pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana. 

"Kemudian pengembangan kajian terkait terorisme, serta melakukan pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme," ucapnya. 

Melalui tindakan-tindakan tersebut, maka dapat dilihat bahwa pengentasan terorismer harus melibatkan seluruh elemen di Tanah Air. Masyarakat dan pemerintah harus bergerak aktif, bersinergi demi mengatasi permasalahan terorisme. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement