REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perusahaan milik daerah PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menyiapkan rencana bisnis di bidang pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peluang bisnis pengelolaan aset ini dilirik setelah perusahaan pelat merah ini diperbolehkan mengelola bisnis tersebut meski tetap melanjutkan usaha utamanya di sektor minyak dan gas.
"Nama perusahaannya tetap BBWM. Di RUPS boleh mengelola hotel dan lainnya. Kami juga sudah ubah anggaran dasarnya, jadi boleh dimasukkan selain (mengelola) gas," kata Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko di Cikarang, Selasa (27/10).
Ia menyebut pengelolaan aset ini juga telah disahkan melalui Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh DPRD Kabupaten Bekasi. "Di dalam peraturan daerah itu disebutkan perlu ada pihak yang mengelola agar aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak hilang," katanya.
Prananto mengatakan berdasarkan penghitungan pihaknya, saat ini sedikitnya ada 15 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi. Jika disetujui Pemerintah Kabupaten Bekasi, aset-aset tersebut akan dikelola pihaknya secara optimal untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.
"Rencananya kami akan bangun hotel, kompleks parkir, hingga pembangkit listrik tenaga sampah di atas lahan aset milik pemerintah daerah tersebut," ucapnya.
Prananto menyatakan pembangunan usaha bisnis di atas lahan aset itu tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi agar tidak memberatkan keuangan daerah. "Kita rencanakan, kita pakai pihak ketiga saja, kita BOT-kan dan kita sharing profit dengan pihak ketiga dalam perjanjian kerjasamanya," kata dia.