REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku, pihaknya telah membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk sekolah-sekolah. Dengan RPP tersebut, para pelajar bisa berdiskusi terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mengingat, banyak pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan.
"RPP ini bahan pembelajaran untuk guru bisa mengajak anak-anaknya berdiskusi secara terstruktur. Karena kita ingin agar anak-anak kita di sekolah-sekolah memanfaatkan situasi yang berkembang di luar sebagai bahan pembelajaran," ujar Anies dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Meski demikian, kata Anies, RPP ini juga bisa dimanfaatkan oleh siapa saja di mana saja. Jadi tidak hanya untuk para pelajar tapi juga guru-guru, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah. Jadi dengan adanya RPP tersebut, kata Anies, para guru memiliki pegangan. Seperti, materinya apa, tujuan pembelajaranya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, cara penilaiannya bagaimana.
"Kalau kita hanya mengajurkan maka guru-guru mungkin akan repot karena perlu pedomannya. Sehingga, Disdik sudah siapkan yang biasa disebut RPP untuk SMP, SMA dan SMK," Anies menambahkan.
Anies berharap, sejak dini anak-anak memiliki kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permalasahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum. Misalnya, UU Omnibus Law Cipta Kerja dan permasalahan lainnya. Dengan demikian, diharapkan menjadi media pembelajaran yang bermanfaat bagi gurunya, orang tuanya, dan siswa sendiri.