Senin 26 Oct 2020 19:33 WIB

Pansus VII DPRD Jabar Temui Habib Luthfi Bin Yahya

Konsultasi perda penyelenggaraan pesantren

 Pansus VII DPRD Jabar Temui Habib Luthfi Bin Yahya
Foto: DPRD Jabar
Pansus VII DPRD Jabar Temui Habib Luthfi Bin Yahya

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Sebagai salah satu upaya dalam perumusan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat, menemui langsung salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Habib Luthfi Bin Yahya.

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi menjelaskan maksud dan tujuan silaturahmi ke kediaman Habib Luthfi Bin Yahya untuk mendapatkan masukan bagi kelancaran Pansus VII dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren.

''Kami datang kesini untuk bersilaturahmi serta mencari masukan dan wejangan dari Habib Luthfi Bin Yahya bagi kelancaran serta kebarokahan Pansus dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini,'' ucap Sidkon dalam siaran pers yang diterima Republika. Sidkon menambahkan, pihaknya mendapatkan banyak masukan serta pencerahan yang diberikan oleh Habib Luthfi Bin Yahya untuk menjadikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat ini menjadi sempurna.

''Dengan latar belakang undang undang pesantren yang sudah dibentuk di DPR RI atau Pemerintah Pusat, kami Pansus tujuh sedang merancang Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah yang bisa menjadi sebuah wadah bagi Pesantren di Jawa Bara,'' pungkasnya.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement