REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang memberikan izin kepada bioskop yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk beroperasi di tengah pandemi virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bioskop yang dapat beroperasi hanyalah yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.
"Bioskop buka mulai besok. Kami sudah melakukan cek lapangan, semuanya sudah, tinggal ada beberapa penyesuaian. Surat izin sedang kami buat berdasarkan verifikasi lapangan," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Sutiaji menjelaskan, ada beberapa masukan yang diberikan kepada pengelola bioskop untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah kursi dalam gedung bioskop bisa dipergunakan secara bergantian atau menggunakan metode ganjil-genap.
Selain itu, menurut Sutiaji, usai pemutaran film, wajib dilakukan sterilisasi sebelum pemutaran film pada jam berikutnya. Pelaksanaan sterilisasi disyaratkan menggunakan pembersih ruangan dan sinar ultraviolet.
"Tempat duduk bisa bergantian, ganjil genap, kemudian sterilisasi menggunakan air purifier dan lampu UV untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19," kata Sutiaji.
Selain itu, penjaja makanan di dalam bioskop tidak diperbolehkan untuk beroperasi, karena ada potensi penyebaran Covid-19, jika para penonton makan dan minum di dalam bioskop. Transaksi juga diharapkan tidak menggunakan uang tunai.
"Penjualan makanan tidak boleh, karena kalau makan, itu membuka masker. Kemudian kami dorong untuk cashless," kata Sutiaji.
Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Malang ada 1.995 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.770 orang dinyatakan sembuh, sebanyak 200 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.