Senin 26 Oct 2020 01:30 WIB

Pesantren di Garut Belum Bisa Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pesantren di Garut Belum Bisa Jadi Tempat Isolasi Mandiri (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pesantren di Garut Belum Bisa Jadi Tempat Isolasi Mandiri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Sejumlah pesantren di Kabupaten Garut dinyatakan telah menjadi klaster penyebaran Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat saat ini telah terdapat ratusan kasus terkonfirmasi dari lingkungan pesantren.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, setidaknya terdapat dua pesantren di wilayahnya yang ditemukan banyak kasus Covid-19, yaitu satu pesantren di Kecamatan Pangatikan dan lainnya berada di Kecamatan Limbangan. Selain dua pesantren itu, terdapat pesantren lainnya yang ditemukan kasus positif Covid-19, meski dalam jumlah kecil.

Ia mengaku belum bisa memastikan jumlah kasus Covid-19 dari lingkungan pesantren di Kabupaten Garut. "Namun ada kasus di pesantren yang dalam jumlah banyak, seperti Ciapari (Pangatikan) dan Cijolang (Limbangan), sisanya ada pesantren yang sedikit kasusnya. Kita masih terus lakukan pendataan yang lengkap," kata dia, saat dihubungi Republika, Ahad (25/10).

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan kasus Covid-19 di daerahnya mengalami lonjakan signifikan pada Jumat (23/10). Dalam satu hari, terdapat penambahan lebih dari 100 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut.

"Telah terjadi outbreak luar biasa, di mana dari 720 sampel yang diperiksa, hari ini terkonfirmasi 110 orang yang berasal dari klaster pesnatren," kata dia melaui keterangan resmi, Jumat (23/10).

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hingga Sabtu (24/10), jumlah kasus terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan. Terakhir, dalam satu hari terdapat penambahan sebanyak 44 kasus baru, di mana 34 kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Pangatikan, lokasi salah satu klaster pesantren di Kabupaten Garut. Hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi di Garut berjumlah 619 kasus. Sebanyak 114 orang menjalani isolasi mandiri, 194 orang diisolasi di rumah sakit, 296 orang sembuh, dan 15 orang meninggal. 

Leli menjelaskan, saat ini Gugus Tugas masih terus melakukan penelusuran lingkungan pesantren. Aktivitas di pesantren yang ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 dihentikan sementara waktu sampai penelusuran selesai dilakukan.

Para santri yang dinyatakan positif Covid-19 telah dibawa ke rumah rumah sakit rujukan untuk diisolasi. Sementara santri yang negatif tetap diisolasi di pesantren. "Karena kan mereka statusnya kontak erat, jadi harus diisolasi juga. Kalau yang positif semua di rumah sakit," kata dia.

Leli memperkirakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan pesantren masih akan terus bertambah. Sebab, santri di satu pesantren bisa mencapai ribuan. Karenanya, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut terus mencari alternatif-alternatif lain untuk penanganan kasus di pesantren.

Ia mengungkapkan, pihaknya sempat ingin menggunakan pesantren sebagai tempat isolasi mandiri para santri yang dinyatakan positif Covid-19, jika perbandingan santri yang positif lebih banyak daripada yang negatif. Dengan kata lain, santri yang sehat yang akan diambil untuk dikembalikan kepada keluarganya. Hal itu untuk mengantisipasi penuhnya ruang isolasi di rumah sakit.

Namun pilihan itu belum bisa terlaksana. Menurut dia, saat ini pesantren di Kabupaten garut belum siap menerapkan isolasi mandiri. Dikhawatirkan, jika santri yang positif Covid-19 dipaksakan menjalani isolasi di lingkungan pesantrennya, justru penyebaran kasus Covid-19 akan menjadi lebih luas.

"Karena kemarin di lokasi, anak-anak kita suruh tetap diam, tetap saja keluar masuk," ujar dia.

Selain itu, Leli menambahkan, banyak pesantren di Garut yang lokasinya berbaur dengan masyarakat. Karenanya, isolasi para santri positif Covid-19 tak bisa dilakukan di pesantrennya, sebab jika protokol kesehatannya tak dijalankan secara ketat, warga di sekitar pesantren justru akan tertular.

"Karena itu kita putuskan tetap kita ambil yang positif untuk diisolasi," kata dia.

Kendati demikian, jika kasus Covid-19 di lingkungan pesantren terus meningkat, Dinas Kesehatan akan memeprsiapkan pesantren menjadi tempat isolasi. Tentu dengan pengawasan dari Gugus Tugas dan tenaga kesehatan.

"Saya juga sudah koordinasi dengan tim kesehatan masyarakat untuk membantu lesantren tetap patuh protokol kesehatan dan menyiapkan tempat apabila terjadi outbreak di pesantren," kata dia.

Penanganan dengan mengisolasi santri positif Covid-19 di pesantrennya sendiri pernah dilakukan di Tasikmalaya. Sementara santri yang dinyatakan negatif diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing.

Aktivitas Pesantren

Leli mengatakan, saat ini aktivitas di pesantren yang terdapat kasus Covid-19 dihentikan sementara. Sementara untuk pesantren lainnya masih berjalan seperti biasa. Namun, ia mengimbau agar aktivitas pesantren tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. 

"Sebab di pesantren itu kan seperti sudah keluarga, sudah dekat, jadi lupa menerapkan protokol kesehatan. Itu yang menyebabkan kasus berkembang biak cepat di pesantren," kata dia.

Untuk menghentikan aktivitas pesantren secara keseluruhan di Kabupaten Garut, menurut Leli, hal itu menjadi kewenangan Gugus Tugas. Dinas Kesehatan hanya bisa memberikan rekomendasi dan imbauana.

"Kalau kita intinya semua aktivitas harus sesuai protokol kesehatan. Kalau tidak bisa melakukan protokol kesehatah, Gugus Tugas akan bertindak," kata dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Irwan Nurjaman mengatakan, pihaknya tak bisa menentukan terkait berhenti atau tidaknya kegiatan di pesantren. Menurut dia, kebijakan itu tergantung dari Gugus Tugas. "Gugus Tugas yang menentukannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement