Ahad 25 Oct 2020 17:31 WIB

1.200 Truk Dipaksa Putar Balik dari Tambang Klapanunggal

Petugas mengimbau kepada pengelola pertambangan agar tidak melakukan perlawanan.

Aparat gabungan Sat Pol PP, Polisi dan Polhut menyegel tambang galian C ilegal di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Aparat gabungan Sat Pol PP, Polisi dan Polhut menyegel tambang galian C ilegal di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik sekitar 1.200 truk. Ini setelah melakukan penyegelan lokasi tambang di Desa Lulut, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Beberapa lokasi tambang kami segel di Desa Lulut Klapanunggal. Untuk truk pengangkut, kami putar balikan semua," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Menurut dia, penyegelan lokasi tambang galian C tersebut berawal dari laporan warga bahwa kegiatan penambangan yang seharusnya dihentikan tetapi tetap berjalan. Sebelum memutar balik truk yang hendak menuju lokasi tambang, sekitar 30 petugas penegak perda yang diterjunkan tersebut menutup akses beberapa lokasi tembang sehingga tidak bisa dilalui truk.

Agus menyebutkan penyegelan tersebut karena kekhawatiran pemerintah terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan akibat truk tambang. Terlebih para pengelolanya tak mengantongi dokumen perizinan tambang.

"Lokasi tambang di sini cukup besar, segera kami rencanakan untuk berkoordinasi dengan unsur terkait perihal kelanjutan tambang ini nanti," kata Agus.

Saat melakukan penyegelan, kata dia, petugas secara persuasif memberikan pemahaman kepada pengelola pertambangan agar tidak melakukan perlawanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement