Ahad 25 Oct 2020 16:38 WIB

Dishub Bahas Garis Kejut Buatan Warga Gunung Sahari

Pembuatan garis kejut dipicu bentrokan antar kelompok akibat aksi balap liar.

Suasana Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.
Foto: Muhammad Ubaidillah
Suasana Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat segera membahas permintaan pembuatan garis kejut warga dari Gunung Sahari Utara pada pekan depan. Garis kejut ini untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari IX.

Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan mengatakan pembahasan diperlukan agar sesuai dengan ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.

"Karena itu terkait UU LLAJ 22/2009, kalau cuma di gang atau lingkungan biasa tidak ada masalah. Tapi itu kan jalan umum (Jalan Gunung Sahari IX), itu semua harus terlibat, harus ada kesepakatan," ujar Syamsul.

Syamsul lebih lanjut menjelaskan kesepakatan tidak hanya berasal dari sisi warga saja, namun juga para pemilik gedung-gedung yang berada di Jalan Gunung Sahari IX.

Dikhawatirkan, jika tidak ada pembahasan mendalam tentang permintaan garis kejut maka bisa saja terjadi masalah baru jika garis kejut dikerjakan secara asal-asalan.

"Kita bisa saja buatkan garis kejut, tapi sekali lagi itu kan jalan utama. Kalau ada kecelakaan karena garis kejut. Itu kan kita bisa dikenakan 'class action' atau dituntut masyarakat umum," ujar Syamsul.

Nantinya pembahasan terkait permohonan garis kejut di Jalan Gunung Sahari IX untuk mencegah balap liar itu akan dipimpin oleh Seksi Lalu Lintas dari Sudinhub Jakarta Pusat.

"Pemakai jalan di situ kan bukan cuma warga sekitar tapi masyarakat umum. Itu ada pertimbangan teknis, tidak bisa ikut kemauan RT/RW dan Lurah saja. Itu ada aturannya semua. Minggu depan akan dibahas dengan seksi Lalu Lintas," ujar Syamsul.

Sebelumnya, pada Jumat (23/10) dini hari terjadi bentrokan antar kelompok di Jalan Gunung Sahari IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang dipicu oleh aksi balap liar.

Warga sekitar pun ikut terimbas dan mengalami kerugian berupa kerusakan tempat usaha.

Warga yang berasal dari RW 004 Gunung Sahari Utara itu pun sering mengeluhkan aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari IX karena mengganggu warga beristirahat. Lurah Gunung Sahari Utara Yanti mengatakan pihaknya telah mengajukan pembuatan garis kejut sebanyak dua kali dalam dua tahun terakhir kepada pihak terkait untuk mencegah balap liar namun permintaan itu hingga kini belum diwujudkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement