Jumat 23 Oct 2020 17:55 WIB

Jakpus Siapkan Lahan 500 Meter Persegi untuk Urban Farming

Lahan di Jakpus akan ditanami cabai, bawang merah, dan tanaman obat keluarga

Rep: Febryan. A/ Red: Nur Aini
Urban Farming (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Urban Farming (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) sedang mempersiapkan 500 meter persegi lahan untuk kegiatan urban farming (pertanian perkotaan). Lahan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, itu nantinya akan ditanami cabai, bawang merah, dan tanaman obat keluarga.

Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi, mengatakan, Pemkot Jakpus memiliki lahan seluas 7.000 meter persegi di Jalan Ahmad Yani, persis di depan Green Pramuka Square. Sebanyak 500 meter persegi sedang dalam pengurusan sertifikat agar bisa digunakan untuk urban farming.

Baca Juga

“Kita siapkan lahan 500 meter untuk urban farming, nanti akan ditanami cabai, dan bawang merah serta tanaman obat keluarga (Toga) yang dapat meningkatkan imun tubuh seperti jahe," kata Irwandi dalam siaran persnya, Jumat (23/10).

Plt Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati, menjelaskan, kegiatan urban farming ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara Sekjen Kementerian Pertanian dengan Sekda DKI. Rapat itu turut menyepakati adanya alokasi bantuan cabai dan bawang merah dari Kementerian Pertanian.

Untuk saat ini, kata dia, Kementerian Pertanian membantu bibit cabai dan bawang merah. Pihaknya nanti bakal mengusulkan agar diberi bantuan berupa bibit sayuran seperti bayam merah, bayam hijau, cesim, selada, dan sayuran yang membutuhkan waktu panen singkat.

"Dalam pembangunan urban farming, kita akan berkolaborasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat untuk dibuatkan landscape taman sehingga menjadi indah, cantik, dan nyaman," ujar Mujiati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement