Jumat 23 Oct 2020 06:30 WIB

Lahan Sawit dan Tas Hermes Nurhadi

Nurhadi dan menantunya diduga membeli lahan sawit dan tas Hermes dari uang suap.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH DIAN FATH RISALAH

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10). Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membongkar penggunaan uang suap dan gratifikasi senilai kira-kira Rp 83 miliar. Dalam dakwaan disebutkan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement