REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengandalkan Jogja Pass, jika ditemukan kasus positif Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 nanti. Aplikasi Jogja Pass ini mendata tiap wisatawan yang masuk ke kawasan wisata.
"Diharapkan, mungkin kita punya Jogja Pass. Dalam (pendataan secara) online itu, kita ada kemudahan untuk melakukan tracing (pelacakan)," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Rabu (21/10).
Melalui aplikasi tersebut, waktu dan tempat wisata yang dikunjungi oleh wisatawan akan tercatat. Sehingga, proses pelacakan terhadap kasus yang ditemukan di kawasan wisata dapat dipermudah melalui aplikasi tersebut.
Terlebih, wisatawan tidak hanya merupakan warga DIY, namun juga warga dari luar daerah. "Otomatis, dengan waktu dia berkunjung kemana dan di objek wisata di Yogya, itu kan bisa diikuti dengan Jogja Pass. Jadi setidaknya memberi tahu karena ada (wisatawan) yang positif, di jam yang sama diminta wisatawan lainnya juga memeriksakan diri," ujar Sultan.
Ia pun menyebut, kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi penting dalam mencegah penularan Covid-19. Terlebih saat libur panjang di akhir Oktober 2020 nanti, diperkirakan jumlah wisatawan yang datang ke DIY akan meningkat.
"Orang pakai masker itu harus punya kesadaran bahwa pakai masker itu sesuatu yang penting untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Itu harus tertanam pada seseorang," ucap dia.