Kamis 22 Oct 2020 17:51 WIB

Kasus Aktif Masih Tinggi, Pemerintah Fokus di 12 Daerah

Sebanyak 12 daerah di Indonesia miliki lebih dari 1.000 kasus aktif.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menyampaikan 12 kabupaten kota tercatat masih memiliki jumlah kasus aktif covid 19 lebih dari 1.000.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menyampaikan 12 kabupaten kota tercatat masih memiliki jumlah kasus aktif covid 19 lebih dari 1.000.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menyampaikan 12 kabupaten kota tercatat masih memiliki jumlah kasus aktif covid 19 lebih dari 1.000. Karena itu, ke-12 daerah tersebut kini menjadi perhatian pemerintah agar kasusnya dapat ditekan.  

“Meskipun perkembangan kasus aktif di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, perhatian pada 12 kabupaten kota dengan kasus aktif di atas 1.000 ini perlu kita sampaikan,” ujar Wiku saat konferensi pers, Kamis (22/10).

Baca Juga

Daerah-daerah tersebut yakni Bekasi dengan 1.039 kasus aktif, Jakarta Pusat dengan 1.211 kasus aktif, Jakarta Utara dengan 1.343 kasus, Kota Bekasi dengan 1.410 kasus, Bogor yakni 1.484 kasus, Kota Depok sebesar 1.897 kasus, Jakarta Selatan 1.952 kasus, Kota Jayapura 1.959 kasus, Jakarta Barat 2.023 kasus, Jakarta Timur dengan 2.781 kasus, Kota Padang sebanyak 2.816 kasus, dan Kota Pekanbaru sebanyak 2.909 kasus.

“12 kabupaten kota ini sudah bertahan selama berminggu-minggu dengan jumlah kasus aktif yang ada,” tambahnya.

Daerah-daerah tersebut merupakan kota besar yang aktivitas sosial ekonominya telah kembali berjalan. Namun, tantangan terbesar yang harus dilaksanakan pemerintah daerah tersebut adalah memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan oleh masyarakatnya.

Wiku pun meminta pemerintah daerah di 12 kabupaten kota tersebut agar berupaya keras menekan angka kasus aktif dengan melakukan pengawasan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement