Kamis 22 Oct 2020 14:59 WIB

OJK Gandeng Babinkamtibmas Lampung Cegah Investasi Ilegal

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, investasi ilegal marak beredar di masyarakat.

SMS pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Babinkamtibmas se-Provinsi Lampung untuk mencegah investasi ilegal merebak di daerah perdesaan.
Foto: Dok Republika
SMS pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Babinkamtibmas se-Provinsi Lampung untuk mencegah investasi ilegal merebak di daerah perdesaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Babinkamtibmas se-Provinsi Lampung untuk mencegah investasi ilegal merebak di daerah perdesaan. Terlebih, Babinkamtibmas merupakan garda terdepan kepolisian di desa.

"Kali ini sosialisasi waspada investasi ilegal kita targetkan kepada masyarakat yaitu melalui peran serta Babinkamtibmas," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, belum lama ini.

Baca Juga

Ia mengatakan, peran serta Babinkamtibmas dalam mengindentifikasi adanya investasi ilegal di pelosok daerah dapat melindungi masyarakat desa. "Petugas Babinkamtibmas juga dapat membantu masyarakat desa untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan bersama kami," kata Bambang.

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, investasi ilegal marak beredar di masyarakat, terutama pinjaman online berbasis internet. Ada sekitar lebih dari 2.800 platform pinjaman online ilegal berbasis internet yang telah diidentifikasi beberapa tahun ini.

"Kita lakukan antisipasi agar masyarakat di desa tidak dirugikan akibat investasi ilegal tersebut," ucap dia.

Untuk membantu masyarakat terhindar dari kerugian atas keikutsertaan dalam investasi ilegal berbasis internet, edukasi literasi keuangan dan sosialisasi terus dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian di desa ataupun polisi siber dalam melakukan patroli siber.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement