Kamis 22 Oct 2020 04:45 WIB

Pasien yang Dijemput Paksa Keluarga Positif Covid-19

Keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa ke RSUD Cengkareng.

Ilustrasi Covid-19. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat Bambang Suheri mengatakan pasien berinisial M (53 tahun) yang dijemput keluarganya didiagnosa positif Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat Bambang Suheri mengatakan pasien berinisial M (53 tahun) yang dijemput keluarganya didiagnosa positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat Bambang Suheri mengatakan pasien berinisial M (53 tahun) yang dijemput keluarganya didiagnosa positif Covid-19. "Tanggal 21 Oktober keluar hasil tes usap positif," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/10).

Bambang menjelaskan M merupakan pasien isolasi di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10). Namun, keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa salah satu organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga

Awalnya, pasien M dirujuk dari RS Tugu Koja, karena mengalami gejala Covid-19, sehingga RSUD Cengkareng melakukan tes usap terhadap pria paru baya itu. Meski pasien M dinyatakan positif, RSUD Cengkareng terpaksa memulangkan pasien itu untuk isolasi mandiri, lantaran mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan.

Hal itu karena pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang. Selama pasien M menjalani isolasi mandiri di rumah, RSUD berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.

"Untuk pertanggunganjawaban RSUD, kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri, dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," ujar Bambang.

Sebelumnya, Polsek Cengkareng menengahi keluarga pasien suspek Covid-19 berinisial M yang mengerahkan massa dalam kondisi emosi, serta menduduki Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu sore. Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol meminta agar massa tenang dan tidak bertindak anarkis di rumah sakit yang khusus menangani Covid-19.

"Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Fery.

Fery menjelaskan hasil mediasi disepakati pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement