REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT KAI Daop 7 Madiun mulai mengantisipasi lonjakan penumpang pada libur panjang, 28 Oktober sampai 1 November 2020. Salah satunya dengan memperpanjang jadwal pemesanan tiket KA jarak menengah dan jauh.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, tiket jarak menengah dan jauh sudah bisa dipesan pada Selasa (20/10). "Ini untuk keberangkatan sampai tanggal 1 November 2020 dan 02 November 2020, khusus KA Argo Wilis," katanya dalam siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/10).
PT KAI Daop 7 Madiun telah menyediakan 26 perjalanan KA jarak jauh dan menengah ke semua tujuan pada libur panjang mendatang. Total tempat duduk yang telah disediakan sebanyak 43.606 seat. Jumlah ini terdiri atas kelas eksekutif 12.894 seat dan kelas ekonomi sebanyak 30.712 seat.
Tercatat, sisa tempat duduk yang masih tersedia secara keseluruhan sekitar 75 persen. "Kelas eksekutif dan luxury 25 persen, bisnis dan ekonomi 50 persen dari total seat tersedia,” jelas Ixfan.
Adapun KA reguler yang beroperasi setiap hari antara lain, KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng (PP), KA Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng (PP) dan KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan (Pulang Pergi-PP). Selanjutnya, KA Kahuripan Kiaracondong-Blitar (PP), KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen (PP) dan KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Kota (PP).
Selain itu, ada pula kereta yang beroperasi pada hari-hari tertentu sesuai jadwal. Beberapa di antaranya seperti KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar, KA Gajayana relasi Gambir-Malang (PP) dan KA Malabar relasi Bandung-Malang (PP). Lalu KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP) dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP).
Menurut Ixfan, KA Argo Wilis mulai beroperasi dengan jadwal setiap hari sejak Selasa (20/10). "KA Wijayakusuma juga (akan) beroperasi setiap hari mulai tanggal 24 Oktober, kecuali Senin (26/10),” ucapnya.
Pelanggan yang akan naik kereta api diharuskan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka juga diwajibkan menunjukkan surat hasil tes cepat (rapid test), tes usap (swab test) dan/atau surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas maupun rumah sakit. Untuk masyarakat yang merasa kurang enak badan atau sakit, diimbau agar menunda perjalanannya terlebih dahulu.
PT KAI Daop 7 menyediakan tes cepat di beberapa stasiun dengan harga Rp 85.000. Adapun stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas layanan ini, yaitu Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Blitar dan Stasiun Kertosono.
Dengan semakin banyaknya KA yang beroperasi kembali, maka Ixfan mengimbau pengguna jalan lebih waspada. Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api. Mereka harus memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.